Pos Ronda Kembali Jalan, Mendagri Minta RT/RW Tingkatkan Keamanan Lingkungan.

Pos Ronda Kembali Jalan, Mendagri Minta RT/RW Tingkatkan Keamanan Lingkungan.

Pos Ronda Kembali Jalan, Mendagri Minta RT/RW Tingkatkan Keamanan Lingkungan.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang memerintahkan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

BACA JUGA:Charlie Kirk, Pendukung Trump Ditembak Mati di Universitas Utah

BACA JUGA:Ini Alasan Kementerian PU Tarik Diri dari Pembangunan IKN Mulai 2026

 

SE Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 itu menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

BACA JUGA:Dorong Santri Adaptif, Gibran Tekankan Pentingnya Belajar AI dan Coding

BACA JUGA:KPK Bongkar Modus Aliran Uang Ridwan Kamil ke Lisa Mariana

Tiga Poin Utama SE Mendagri

Ada tiga hal pokok yang tertuang dalam surat edaran tersebut:

 

  1. Peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

  2. Aktivasi Siskamling dan pos ronda di lingkungan RT/RW sebagai langkah kewaspadaan dini.

  3. Penerapan pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

BACA JUGA:Lonjakan Konten TNI di Media Sosial Saat Demo Pembubaran DPR

BACA JUGA:Dirut Pertamina Tegaskan Tak Ada Monopoli BBM untuk SPBU Swasta

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan pelaksanaan SE ini harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat. “Wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling,” ujarnya.

BACA JUGA:Bambang Pamungkas Jadi Direktur Olahraga Persija Jakarta

BACA JUGA:Prabowo Setuju Bentuk Tim Reformasi Kepolisian

Peran Kepala Daerah

 

Kemendagri juga meminta para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, agar menindaklanjuti edaran tersebut. Kepala daerah dinilai sebagai figur terdekat dengan masyarakat sekaligus simpul penyelenggaraan trantibumlinmas sebagai Ketua Forkopimda.

BACA JUGA:Hari Pelanggan Nasional, PLN ULP Muratara Lakukan Pembersihan Jalur Listrik di Sepanjang Jalan Lintas Sumatera

BACA JUGA:Beras Mahal di Musi Rawas, Warga Serbu Pasar Murah Polsek Tugumulyo.

“Semangat dari SE ini harus mendapat atensi dari kepala daerah dalam pelaksanaannya, karena stabilitas dan suasana kondusif daerah merupakan fondasi bagi kondisi nasional yang kondusif,” kata Safrizal.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Tertangkap Basah Saat Menimbang Sabu di Kontrakan Musi Rawas

BACA JUGA:Tanda-Tanda Diabetes Tipe 1 pada Anak, Orangtua Mesti Waspada.

 

Selain itu, jajaran Eselon I Kemendagri akan diturunkan langsung untuk memantau pelaksanaan Siskamling agar dapat berjalan optimal dan melibatkan unsur pemerintah daerah, Forkopimda, serta masyarakat.

BACA JUGA:Ustadz Khalid Basalamah Kembali Diperiksa KPK dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

BACA JUGA:Bambang Tanoesoedibjo Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Penyaluran Bansos

Menghidupkan Kembali Budaya Pos Ronda

Siskamling yang identik dengan ronda malam dan pos jaga lingkungan di masa lalu dinilai efektif sebagai sarana partisipasi masyarakat menjaga keamanan sekitar. Dengan surat edaran ini, Mendagri berharap tradisi tersebut kembali hidup demi terciptanya rasa aman bersama.

BACA JUGA:Polisi Klarifikasi Setelah Sempat Minta Warga Lepaskan Maling Motor

BACA JUGA:Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Capai Rp. 40 Juta per Bulan

Sumber:

Berita Terkait