Menjelang Pelantikan, Belasan Calon PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Mengundurkan Diri
Menjelang Pelantikan, Belasan Calon PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Mengundurkan Diri--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Menjelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau, sebanyak 12 orang dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses pelantikan.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kota Lubuklinggau, Dian Candera, melalui Kabid Pengangkatan Pemberhentian dan Informasi, M. Adi Dwi Cahyo, pada Senin (24/11/2025).
BACA JUGA:Terdesak Ekonomi, Pria Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu Seperti Jual Permen
BACA JUGA:Masalah Bansos Picu Pembacokan Aparat Desa di Banua Budi
Awalnya Direncanakan 1.773 Orang Dilantik
Menurut Adi, Pemkot Lubuklinggau awalnya merencanakan pelantikan untuk 1.773 calon PPPK paruh waktu. Namun, dalam perjalanan proses administrasi dan verifikasi, ditemukan sejumlah kendala pada beberapa peserta.
Dari total tersebut, 12 orang terpaksa dicoret dari daftar pelantikan karena berbagai alasan, antara lain:
- Meninggal dunia
- Tidak aktif bekerja
- Tidak bersedia menjalankan tugas sebagai PPPK paruh waktu
“Totalnya ada 12 orang yang mundur hingga tidak aktif bekerja, sehingga bakal dilantik sebanyak 1.761 orang,” ujar Adi.
BACA JUGA:Kasus Tumbler Penumpang Hilang Tuntas Lewat Mediasi, KAI Beri Klarifikasi
BACA JUGA:Kamtib Lapas Narkotika Muara Beliti Intensifkan Pengecekan Sarpras Melalui Kontrol Rutin Keamanan
Pelantikan Direncanakan Desember 2025
Pelaksanaan pelantikan PPPK paruh waktu dijadwalkan pada Desember 2025, dengan target rampung sebelum akhir tahun. Saat ini, proses administrasi masih terus berjalan.
“Direncanakan pelantikannya bulan depan, karena harus selesai akhir tahun,” kata Adi.
BACA JUGA:Peduli Kebersihan, Lapas Narkotika Muara Beliti Rutin Bagikan Sabun Gratis kepada Warga Binaan
Sumber: