Biaya Bikin Paspor 2024 Lengkap dengan Syarat dan Prosedur Pembuatannya

Rabu 17-07-2024,16:00 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

4. Paspor lama (jika ingin memperpanjang).

BACA JUGA:Nasib Baik Bagi Nelayan, Jutaan Ikan Tamban Menepi di Pesisir Laut Bengkulu

5. Surat keterangan domisili (jika alamat di KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini).

Bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun, diperlukan tambahan dokumen seperti:

1. Akte kelahiran asli dan fotokopi.

2. KTP kedua orang tua asli dan fotokopi.

3. Surat pernyataan izin kedua orang tua bermaterai.

BACA JUGA:Gunung Semeru Erupsi 30 Kali pada Sabtu Pagi

Prosedur Pembuatan Paspor

Berikut adalah langkah-langkah prosedur pembuatan paspor pada tahun 2024:

1. Registrasi Online:

   - Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi di www.imigrasi.go.id.

   - Buat akun dan lengkapi formulir permohonan pembuatan paspor secara online.

BACA JUGA:Gempa di Bengkulu dengan Kekuatan 5,8 M, Tidak Berpotensi Tsunami

   - Pilih kantor imigrasi yang diinginkan serta jadwal kedatangan untuk proses wawancara dan foto

2. Pembayaran:

Kategori :