SILAMPARITV.CO.ID - Nama Rudini, Kepala Desa (Kades) Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, belakangan menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia dinyatakan lulus seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2024 Tahap I. Namun, kabar kelulusan ini justru memicu polemik di masyarakat, mengingat statusnya sebagai kepala desa aktif dengan masa jabatan 2023-2031.
Dalam seleksi PPPK tersebut, Rudini terdaftar sebagai peserta dengan nomor 24567510810000023 dan lulus untuk formasi jabatan Guru Ahli Pertama di mata pelajaran Bahasa Inggris. Ia dinyatakan akan mengajar di salah satu SMP Negeri di Kabupaten PALI di bawah naungan Dinas Pendidikan setempat. Namun, setelah polemik muncul, Rudini memutuskan untuk mengundurkan diri dari status calon PPPK dan memilih tetap fokus mengabdi sebagai kepala desa. BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, PKS Lubuklinggau Gelar Fun Day di Danau Aur Musi Rawas Berjalan Sukses BACA JUGA:Perselisihan Shella Saukia dan Doktif, Dipicu Oleh Review Skincare yang Negatif Latar Belakang dan Kronologi Kelulusan Rudini Rudini, yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana dan magister di bidang pendidikan, menjelaskan bahwa dirinya telah mengabdi sebagai guru honorer sejak tahun 2009, jauh sebelum menjabat sebagai kepala desa. Ia juga memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang menjadi salah satu syarat dalam seleksi PPPK. Setelah menjadi kepala desa pada tahun 2017, ia tetap aktif mengajar sebagai guru honorer di SMP Negeri 5 Talang Ubi di Desa Suka Maju. Ia menjelaskan bahwa mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris selama dua jam pelajaran per minggu tidak mengganggu tugasnya sebagai kepala desa. SK sebagai guru honorernya pun diperpanjang setiap tahun, dan ia terdata di Dapodik sejak tahun 2020, menjadikannya memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi PPPK. BACA JUGA:Dokter Detektif Laporkan Shella Saukia ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pengeroyokan BACA JUGA:Susilawati Sebelumnya, Rudini telah beberapa kali mencoba peruntungan di jalur seleksi ASN, baik CPNS maupun PPPK. Pada tahun 2021, ia mengikuti tes CPNS tetapi tidak lulus. Di tahun 2022 dan 2023, ia juga mengikuti seleksi PPPK namun kembali gagal. Baru pada seleksi PPPK 2024 ini ia akhirnya berhasil lulus. Polemik dan Keputusan Mundur Kelulusan Rudini dalam seleksi PPPK memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait keabsahan statusnya sebagai kepala desa yang juga terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK. Sebagian masyarakat mempertanyakan apakah mengikuti seleksi tersebut melanggar aturan atau etika jabatan publik. BACA JUGA:Senam Sehat di TOS: Awali Hari Minggu dengan Energi dan Kebersamaan BACA JUGA:Wisata Kuliner Tradisional di Mahaloka: Nikmati Sarapan Khas Nusantara dengan Panorama Menakjubkan Menanggapi hal tersebut, Rudini menjelaskan bahwa partisipasinya dalam seleksi PPPK sebelumnya tidak pernah dipermasalahkan, karena ia memang terdata sebagai guru honorer dan memenuhi semua persyaratan administratif. Namun, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan fokus pada pengabdian sebagai kepala desa, Rudini akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari status calon PPPK guru. "Saya memutuskan untuk tetap menjalankan amanah sebagai kepala desa. Meskipun ini adalah kesempatan yang baik, saya merasa tanggung jawab saya terhadap masyarakat Desa Suka Maju lebih utama," ujar Rudini. BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Tingkatkan Rehabilitasi Narapidana Lewat Asesmen Menyeluruh BACA JUGA:Lapas Muara Beliti Rutin Gelar Kegiatan Bersih-Bersih Blok Hunian untuk Meningkatkan Kesehatan dan Kenyamanan Tanggapan Publik dan Harapan ke Depan Keputusan mundur Rudini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian mengapresiasi langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya terhadap jabatan publik, sementara sebagian lainnya berharap aturan keikutsertaan pejabat publik dalam seleksi ASN dapat diperjelas agar tidak menimbulkan polemik serupa di masa depan. Rudini sendiri berharap keputusannya ini dapat membawa kebaikan bagi masyarakat Desa Suka Maju dan ia berkomitmen untuk terus mengabdi di bidang pemerintahan desa. Kasus Rudini menjadi refleksi penting dalam dunia seleksi ASN, terutama untuk pejabat publik yang memiliki latar belakang atau jabatan lain. Dengan keputusan mundurnya, Rudini menunjukkan bahwa pengabdian terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama. BACA JUGA:3 Pilihan Lipstik Waterproof Terbaik: Tampil Sempurna Sepanjang Hari Tanpa Khawatir! BACA JUGA:Realme 14x 5G: Ponsel Mid-Range dengan Performa Tangguh, Layar AMOLED Memukau, dan Perlindungan HandalRudini, Kades Suka Maju, Pilih Mundur dari PPPK Guru 2024 untuk Fokus Mengabdi sebagai Kepala Desa
Senin 20-01-2025,13:30 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati
Kategori :
Terkait
Senin 20-01-2025,13:30 WIB
Rudini, Kades Suka Maju, Pilih Mundur dari PPPK Guru 2024 untuk Fokus Mengabdi sebagai Kepala Desa
Kamis 16-01-2025,12:30 WIB
MenPAN-RB Terbitkan Aturan Baru Terkait PPPK Paruh Waktu, Simak Detailnya
Senin 13-01-2025,10:30 WIB
Perbedaan PPPK dan PNS: Mengetahui Status, Masa Kerja, hingga Hak dan Tunjangan
Rabu 08-01-2025,09:50 WIB
Pemerintah Tegaskan Prioritas Pelamar dalam Seleksi PPPK 2024
Senin 25-11-2024,12:09 WIB
Bupati Musi Rawas Ajak Seluruh ASN Tetap Menjaga Kondusifitas Menjelang atau Selama Pilkada
Terpopuler
Senin 20-01-2025,12:00 WIB
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
Senin 20-01-2025,10:00 WIB
Dokter Detektif Laporkan Shella Saukia ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pengeroyokan
Senin 20-01-2025,12:00 WIB
Aksi Damai Forum Honorer R3 Kota Lubuklinggau: Menuntut Kesejahteraan dan Kepastian Pekerjaan
Senin 20-01-2025,14:30 WIB
Petani Padi di Kota Lubuklinggau Antisipasi Serangan Hama Burung Pipit Menjelang Panen
Senin 20-01-2025,08:55 WIB
Aksi jambret di Depan Cafe Hambalayo Lubuklinggau Viral, Polisi Bergerak Cepat
Terkini
Senin 20-01-2025,15:00 WIB
BKSDA Bengkulu Umumkan Penutupan Sementara Jalur Pendakian Bukit Kaba Demi Pemulihan Habitat Alam
Senin 20-01-2025,14:30 WIB
Petani Padi di Kota Lubuklinggau Antisipasi Serangan Hama Burung Pipit Menjelang Panen
Senin 20-01-2025,14:00 WIB
Pemerintah Siapkan Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Libur Sekolah di Bulan Ramadhan
Senin 20-01-2025,14:00 WIB
ZTE Nubia V60 Design: Ponsel Pintar dengan Performa Gahar dan Penyimpanan Mumpuni
Senin 20-01-2025,13:30 WIB