Pemerintah Tegaskan Prioritas Pelamar dalam Seleksi PPPK 2024

Pemerintah Tegaskan Prioritas Pelamar dalam Seleksi PPPK 2024

prioritas PPPK--ist

SILAMPARI.CO.ID – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tengah menjadi perhatian besar bagi para tenaga honorer dan masyarakat. Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), telah menetapkan prioritas pelamar yang berhak mengikuti proses seleksi ini. Kebijakan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga profesional di berbagai bidang, khususnya pendidikan, kesehatan, dan teknis.

BACA JUGA:Senam Sehat Sambut Tahun Ajaran Baru di SMPN 2 Lubuklinggau

BACA JUGA:Mengenal Virus HMPV : Penyebaran, Gejala, dan Cara Pencegahannya

Empat Kategori Pelamar Prioritas

Dalam seleksi PPPK tahun 2024, pemerintah menetapkan empat kategori prioritas pelamar berdasarkan kebutuhan dan kontribusi mereka:

Prioritas 1:

Kelompok ini terdiri dari tenaga honorer kategori II (THK-II), guru non-ASN di sekolah negeri, tenaga kesehatan non-ASN di fasilitas layanan kesehatan pemerintah, serta pegawai non-ASN yang telah lulus passing grade pada seleksi sebelumnya.

BACA JUGA:Ikan Kepala Kakap Ternyata Banyak Kandungan Didalamnya Baik bagi Kesehatan

BACA JUGA:Teknik Panen Kelapa Sawit yang Efektif untuk Memaksimalkan Hasil

Prioritas 2:

Diperuntukkan bagi tenaga honorer di bidang tertentu yang terdata dalam pendataan non-ASN BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Prioritas 3:

Kelompok ini mencakup guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja minimal dua tahun di sekolah swasta.

BACA JUGA:Kasus Guru Honorer Erlinda Alyanuari di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Menuai Kontroversi

BACA JUGA:We Hotel Hadirkan Gebyar School Holiday dengan Beragam Promo Menarik

Prioritas 4:

Merupakan jalur untuk pelamar umum yang memenuhi syarat, termasuk lulusan baru atau profesional dengan kualifikasi tertentu yang dibutuhkan instansi pemerintah.

Kriteria Penilaian yang Ketat
Seleksi PPPK tidak hanya mengutamakan prioritas, tetapi juga menilai kualifikasi dan kompetensi pelamar. Pelamar harus memenuhi syarat administrasi dan menjalani tes kompetensi berbasis komputer (CAT). Beberapa jabatan tertentu juga mengharuskan pelamar untuk menjalani tes wawancara teknis guna memastikan kesesuaian kompetensi dengan kebutuhan jabatan.

BACA JUGA:PSSI Resmi Pecat Shin Tae-Yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia

BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru 2025, SMP Negeri 4 Lubuklinggau Kembali Beraktivitas seperti Biasa

Menurut Plt. Kepala BKN, Kementerian PANRB mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan seleksi. "Semua peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan mereka. Prioritas bukan berarti mengesampingkan kualitas. Seleksi tetap dilakukan secara profesional," jelasnya.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini. Simak Jadwal Terbarunya!!!

BACA JUGA:Relasi dan Fungsi - Pengertian, Perbedaan, dan Cara Menyatakannya

Sebagian besar formasi PPPK tahun ini dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah menargetkan pengisian kebutuhan guru di sekolah negeri yang selama ini bergantung pada tenaga honorer. Selain itu, kebutuhan tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dan dokter, juga menjadi perhatian utama, terutama di daerah terpencil.

Banyak tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun merasa kebijakan ini memberikan harapan baru. Salah seorang tenaga honorer, Rani, menyatakan, "Kami merasa diperhatikan dengan adanya prioritas ini. Semoga peluang yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh tenaga honorer seperti kami."

Pendaftaran PPPK 2024 dilakukan secara online melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Pelamar wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, termasuk ijazah, SK pengalaman kerja, dan sertifikat kompetensi (jika ada). Jadwal seleksi telah dirilis, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil seleksi.

BACA JUGA:Pesona Taman Beregam di Musi Rawas: Destinasi Wisata Ramah Keluarga

BACA JUGA:Mengenal 3 Jenis Sunscreen: Kelebihan, Kekurangan, dan Rekomendasi Produk

Upaya Pemerintah untuk Reformasi SDM
Seleksi PPPK merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mereformasi sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Dengan adanya PPPK, diharapkan kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor dapat terpenuhi secara tepat guna.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil, sekaligus memastikan bahwa mereka yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Dengan adanya prioritas pelamar ini, diharapkan seleksi PPPK dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan keadilan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus membuka peluang bagi talenta baru untuk berkontribusi dalam pemerintahan.

Sumber: