Mengetahui keduanya ingin kabur, warga sekitar menangkap Amin dan AH dan mengumpulkan mereka kembali ke rombongannya. AH diduga memiliki peran penting sebagai pengarah dan membantu pendistribusian makanan kepada penumpang saat di kapal.
Saat ini AH masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banda Aceh, sementara Amin sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia.