Pelajar SMA di Musi Rawas Ditangkap Jadi Kurir Narkoba, 153 Pil Ekstasi Disembunyikan di Celana Dalam

Pelajar SMA di Musi Rawas Ditangkap Jadi Kurir Narkoba, 153 Pil Ekstasi Disembunyikan di Celana Dalam

Pelajar SMA di Musi Rawas Ditangkap Jadi Kurir Narkoba, 153 Pil Ekstasi Disembunyikan di Celana Dalam--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, berinisial MA (18), ditangkap oleh pihak kepolisian karena kedapatan menjadi kurir narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 153 butir pil ekstasi yang disembunyikan tersangka di dalam celana dalamnya.

Aksi nekat yang dilakukan MA diduga karena terdesak kebutuhan ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba lantaran membutuhkan uang cepat untuk menebus sepeda motornya yang telah digadaikan.

Penangkapan di Tengah Malam, Rekan Tersangka Berhasil Kabur

Penangkapan MA dilakukan oleh Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas pada Rabu (8 Februari 2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Tersangka diamankan saat berada di pinggir jalan Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Sumatera Selatan Masuk 10 Besar Capaian Tertinggi IKD, Warga Diminta Waspada Penipuan

BACA JUGA:Pelantikan 961 Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo, Pengamat Sebut Politik Primitif Masih Dominan

Dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya mengincar MA, tetapi juga seorang rekannya yang berinisial AT. Namun, AT berhasil melarikan diri sebelum polisi sempat menangkapnya. Saat ini, AT masih dalam pencarian pihak berwajib.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka MA langsung diamankan, sementara rekan sekaligus tetangganya, AT, berhasil melarikan diri. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap AT," ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, dalam keterangannya kepada wartawan.

Keluarga Tersangka Mengklaim MA Dijebak, Namun Polisi Temukan Fakta Lain

Setelah penangkapan, pihak keluarga tersangka sempat bersikeras bahwa MA hanya dijebak oleh tetangganya, AT. Menurut mereka, MA tidak mengetahui bahwa barang yang ia bawa adalah narkoba.

Namun, setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, MA akhirnya mengakui bahwa ia memang sadar membawa pil ekstasi. Bahkan, ia telah mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika terlarang.

Dari hasil interogasi, MA mengungkapkan bahwa ia memang sudah dua tahun mengonsumsi narkoba jenis sabu. Keputusan untuk menjadi kurir narkoba diambilnya karena membutuhkan uang untuk menebus sepeda motornya yang telah digadaikan.

"Awalnya gara-gara gadai motor. Karena tidak bisa menebus dan ada teman saya yang ngasih solusi yaitu jadi kurir. Baru sekali ini saya jadi kurir, tapi kalau pakai sabu sudah 2 tahun," ujar MA sdikutip dari detiksumbagsel.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 193 Kurikulum Merdeka: Mengenal Tokoh Inspiratif

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya!

Kapolres Musi Rawas: Kasus Ini Memprihatinkan

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, menyatakan bahwa kasus yang melibatkan MA adalah kasus narkoba paling muda yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025.

"Untuk 2025, dari Januari sampai Februari ini sudah ada tujuh tersangka yang kita tangkap. Salah satunya adalah MA, yang masih berstatus pelajar. Secara usia, ia memang sudah dewasa, tetapi tetap saja kita merasa sedih karena ia masih duduk di bangku sekolah," ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

"Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama dalam hal pergaulan. Jangan sampai mereka terjerumus ke dalam lingkaran narkoba yang sangat berbahaya," tambahnya.

Polisi Perketat Pengawasan, Masyarakat Diminta Waspada

Menanggapi meningkatnya kasus peredaran narkoba di Musi Rawas, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dan meningkatkan operasi pemberantasan narkotika.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Tunjuk Cik Ujang sebagai Plt Gubernur Saat Ikuti Retret di Akmil

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 182 Kurikulum Merdeka

"Selain penindakan, kami juga meminta Unit Satresnarkoba Polres Musi Rawas untuk semakin gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang betapa berbahayanya narkoba," katanya.

Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi," pungkasnya.

Ancaman Hukuman bagi Tersangka

Saat ini, MA masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Musi Rawas. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, polisi masih memburu rekannya, AT, yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan peredaran narkoba ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi generasi muda bahwa narkoba hanya akan membawa kehancuran dalam hidup. Uang cepat yang didapat dari hasil menjadi kurir narkoba tidak sebanding dengan risiko besar yang mengancam, baik dari sisi hukum maupun kesehatan.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau Sukses Gelar Undian Tabungan Pesirah Bertema Takkan Hilang Cintaku Bank

BACA JUGA:HDCU Resmi Dilantik, Era Baru Kepemimpinan Sumsel Dimulai

Kasus yang menimpa MA menjadi contoh nyata bahwa tekanan ekonomi dan pergaulan yang salah dapat membawa seseorang ke dalam dunia narkoba. Dengan dalih ingin menebus motornya yang telah digadaikan, MA nekat menerima tawaran menjadi kurir narkoba, yang akhirnya berujung pada penangkapan dan ancaman hukuman berat.

Polisi berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama bagi para pelajar dan remaja, agar tidak tergoda dengan jalan pintas yang berbahaya. Selain itu, orang tua juga diminta untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba.

BACA JUGA:Aksi Indonesia Gelap: Mahasiswa Palembang Turun ke Jalan, Desak Evaluasi Program Pemerintah

BACA JUGA:Momen Haru! Yoppy Karim Cium Kaki Ibunda Sebelum Dilantik sebagai Wali Kota Lubuklinggau

Sumber: