Tes DNA: ‘Bukan Anak Ridwan Kamil, Siap Dipenjara?’

Selasa 17-06-2025,12:18 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

 

Gugatan sudah tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, namun baru didiskusikan tahap mediasi ini.

BACA JUGA:Ribuan Orang Diduga Sengaja Tak Bayar Utang Pinjol, Galbay Merajalela di Medsos.

BACA JUGA:PM Israel yang Dibunuh oleh Ekstremis Yahudi karena Ingin Damai dengan Palestina

 

Ringkasan Kasus

 

Aspek

Informasi

Tes DNA

Lisa siap dipenjara jika DNA negatif, tapi khawatir ada rekayasa

Tuntutan

Rupiah gadai: Rp 16,6 miliar + penyitaan aset + denda harian

Sikap Hukum

Ridwan Kamil akan jawab di pengadilan; berita tuntutan dianggap belum sah tanpa pembuktian

Tahap Mediasi

Pertemuan buntu, proses lanjut ke persidangan PN Bandung

 

BACA JUGA:Kalapas Lubuklinggau Gelar Briefing Komprehensif untuk Petugas Jaga

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Ikut Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kantor Kejari Kota Lubuklinggau

Kesimpulan

 

Sementara publik menantikan hasil tes DNA, kasus ini berkembang seru dengan tuntutan fantastis dan respons tegas dari Ridwan Kamil. Persidangan PN Bandung akan menjadi arena pembuktian terakhir untuk menentukan nasib hukumnya.

 

BACA JUGA:DLH Ambil Sampel Air Limbah di Lapas Lubuklinggau: Komitmen Terhadap Lingkungan

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Gelar Pisah Sambut Pejabat Struktural Eselon IV & V

 

 

Kategori :