Ibu di Lubuklinggau Ngadu ke Dedi Mulyadi: Anaknya Diajak Konselor Nyabu Bareng, BNN Angkat Bicara.

Minggu 22-06-2025,07:00 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Lebih lanjut, Himawan menyebut bahwa berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Rehan tidak pernah menjalani rawat inap di BNN Kota Lubuklinggau.

"BNN Lubuklinggau tidak memiliki fasilitas rawat inap, hanya rawat jalan. Dan kami tidak memungut biaya sepeser pun. Berdasarkan keterangan staf, Rehan dan keluarganya datang sendiri ke panti rehabilitasi lain," tegasnya.

Himawan: “Itu Hak Warga Mengadu ke Siapa Saja”

Terkait kunjungan Rehan dan Dian ke Dedi Mulyadi, Himawan menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan keluhan kepada siapapun yang dipercaya bisa membantu.

"Itu hak warga. Mau mengadu ke siapa saja itu boleh-boleh saja," tutupnya.

BACA JUGA:Ilmuwan Jepang Ciptakan Alat Perekam Mimpi yang Bisa Diputar Ulang dalam Bentuk Video

BACA JUGA:Fenomena Gen Z Berburu HP Lawas BlackBerry, Nostalgia atau Detoks Digital?

Perlu Evaluasi Lembaga Rehabilitasi

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyingkap kemungkinan adanya oknum tak bertanggung jawab di lembaga rehabilitasi yang seharusnya menjadi tempat pemulihan. Diperlukan pengawasan ketat dan akuntabilitas terhadap seluruh aktivitas rehabilitasi narkoba di Indonesia agar tidak justru menambah kerusakan bagi para korban ketergantungan.

BACA JUGA:Viral! Pengantin di Serang Pingsan karena Dekorasi Pernikahan Tak Selesai Padahal Sudah Dibayar Lunas

BACA JUGA:Kalender Juni 2025: Weton Jawa Lengkap dan Jadwal Libur Nasional Terbaru

Kategori :