Polda DIY memastikan bahwa pemberantasan judi online tidak akan berhenti di pelaku lapangan. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap struktur di balik jaringan ini. Di tengah derasnya tekanan publik dan berkembangnya opini media sosial, integritas aparat diuji untuk membuktikan bahwa semua pelaku—kecil maupun besar—harus bertanggung jawab di mata hukum.
BACA JUGA:Wali Kota dan Kapolres Evaluasi Lalu Lintas Lubuklinggau, 1 Lampu Merah Masih Belum Berfungsi