SILAMPARITV.CO.ID - Seorang mantan anggota Polres Kuansing yang sedang menjalani hukuman penjara harus menelan kenyataan pahit, setelah istrinya digerebek warga sedang berduaan dengan oknum polisi aktif berpangkat Aiptu. Peristiwa ini terjadi di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (12/11/2025).
BACA JUGA:Nama Baik Tercoreng Hingga Luar Negeri, Jokowi Minta Kasus Ijazah Dituntaskan.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Aiptu I, anggota Sat Sabhara Polres Kuansing. Ia digerebek bersama T, istri dari RB, mantan polisi yang kini mendekam di penjara akibat kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp. 12,5 miliar.
BACA JUGA:Cuma Main Game di Weekend, Saldo DANA Bisa Masuk! Ini Cara Mudahnya
Dikurung Warga, Berdua di Dalam Kamar
Penggerebekan bermula dari kecurigaan warga yang berkali-kali melihat Aiptu I datang ke rumah T. Puncaknya, warga mendapati keduanya berada di dalam satu kamar dan sempat mengunci diri. Puluhan warga mengepung rumah dan memaksa keduanya keluar.
Setelah keluar, Aiptu I dan T langsung diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Propam Turun Tangan, Aiptu I Langsung Ditahan dan Digunduli
BACA JUGA:Selvi Gibran : Jangan Paksa Anak Cepat Bisa Baca, Biarkan Mereka Nikmati Masa Kecilnya.
BACA JUGA:Samsung Galaxy S26 Ultra Makin Canggih! Ini Deretan Bocoran Terbarunya
Wakapolres Kuansing, Kompol Novaldi, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengaku sangat kecewa dengan ulah anggotanya yang mencoreng nama baik Polri.
“Aiptu I langsung kami masukkan sel, kepalanya digunduli. Tadi Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T,” ujar Kompol Novaldi, Kamis (13/11/2025).
Saat ini, Aiptu I tengah menjalani proses hukum internal. Ia dikenai sanksi disiplin, ditambah pemeriksaan untuk kode etik profesi Polri.
BACA JUGA:HP Buatan RI Tembus Pasar Dunia, Tapi Banyak Orang Belum Menyadarinya.
BACA JUGA:Debt Collector Mengetuk Pintu Rumah? Simak Cara Mengatasinya
Drama Cinta: Aiptu I Rela Ceraikan Istri Sah
Dalam musyawarah warga setelah penggerebekan, terungkap bahwa Aiptu I bersedia menceraikan istri sahnya demi menikahi T yang sudah memiliki dua anak.
T juga menyatakan siap untuk dinikahi oleh Aiptu I.
Bahkan RB, suami T yang kini berada di penjara, disebut sudah ikhlas dan siap menceraikan istrinya agar T bisa menikah dengan Aiptu I.
BACA JUGA:Inilah 5 Kebiasaan Yang Buat Kelas Menengah Tetap Miskin dan Sulit Berkembang
BACA JUGA:Zulhas Soroti IQ Indonesia Tertinggal, Solusinya : Makan Bergizi Gratis (MBG)
Istri Sah Belum Memberi Pernyataan
Menurut Kepala Desa Geringging Jaya, Nasibah, istri sah dari Aiptu I masih berada di Pekanbaru dan belum memberikan tanggapan. Ia telah diberitahu tentang peristiwa ini dan rencananya akan menghadiri mediasi di desa. Namun mediasi batal karena Aiptu I keburu ditahan Propam.
BACA JUGA:Citra dan Kepuasan Publik Meningkat, Kepercayaan Terhadap Polri Sentuh 76,2 Persen.
Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggaran Anggota
Kompol Novaldi menegaskan bahwa Polres Kuansing tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar aturan, baik pidana, disiplin, maupun kode etik.
“Selain sanksi disiplin, Aiptu I juga akan menjalani proses kode etik. Berkasnya sedang disiapkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh personel agar menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
BACA JUGA:Direktur PT. Merung Agro Lestari Rexi Renaldi Mengucapkan Selamat Dirgahayu ke-80 Korps Brimob Polri
BACA JUGA:PLN ULP Kayu Agung Tingkatkan Keandalan Listrik di Tulung Selapan Lewat Uprating Penyulang Tenggiri