Pengesahan Perpol Nomor 10 Tahun 2025 menjadi landasan hukum baru bagi Polri dalam mendukung tugas-tugas strategis negara lintas sektor. Polri menegaskan bahwa seluruh penugasan anggota dilakukan secara selektif, berbasis kompetensi, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Oknum Camat dan Guru PPPK Digerebek Warga di Seluma, Insiden Berujung Ricuh