Kim Jong-un Larang Pohon Natal, Warga Dipaksa Rayakan Ultah Nenek

Senin 22-12-2025,15:43 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

SILAMPARITV.CO.ID - Pemimpin tertinggi Kim Jong-un kembali menjadi sorotan dunia internasional setelah dilaporkan melarang perayaan Natal di Korea Utara. Rezim Pyongyang disebut mengganti makna 25 Desember, bukan sebagai hari kelahiran Yesus Kristus, melainkan sebagai hari ulang tahun nenek Kim Jong-un, Kim Jong-suk.

BACA JUGA:Geledah Rumah Tanpa Izin, 8 Oknum Satnarkoba Polrestabes Palembang Dilaporkan ke Propam

BACA JUGA:Perempuan Berdaya, Bangsa Berjaya: Lapas Narkotika Muara Beliti Peringati Hari Ibu dengan Upacara Khidmat

Larangan tersebut juga mencakup peringatan keras kepada warga agar tidak mendirikan pohon Natal maupun menampilkan simbol-simbol keagamaan. Meski demikian, laporan media internasional menyebutkan masih ditemukan sejumlah toko dan restoran di Pyongyang yang memasang pohon Natal. Namun, simbol-simbol religius pada pohon tersebut telah dilucuti untuk menghindari sanksi dari pemerintah.

BACA JUGA:Masih Bekerja, Bisa Cairkan JHT? Simak Lama Proses Pencairan Tanpa Resign

BACA JUGA:Diduga Masalah Iuran, Duel Sesama Petugas Pasar Inpres Lubuklinggau Tak Terlekkan

Rezim Korea Utara secara resmi mewajibkan warganya memperingati 25 Desember sebagai hari kelahiran Kim Jong-suk, yang lahir pada malam Natal tahun 1919. Kim Jong-suk dikenal sebagai tokoh gerilyawan anti-Jepang dan aktivis komunis, sekaligus istri dari pendiri Korea Utara, Kim Il-sung.

Di dalam negeri, Kim Jong-suk dipuja sebagai “Ibu Revolusi”. Banyak warga diwajibkan memberikan penghormatan dengan mengunjungi makamnya. Sosok Kim Jong-suk sendiri meninggal secara misterius pada tahun 1949, namun hingga kini tetap dijadikan figur sentral dalam propaganda negara.

BACA JUGA:Resmi Berlaku 2026, Perbedaan Tunjangan PPPK Paruh Waktu vs Penuh Waktu

BACA JUGA:Anti Basi dan Laris, 10+ Ide Jualan Lauk Tahan Lama untuk Anak Kos

Larangan Natal bukanlah kebijakan baru di Korea Utara. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Pyongyang juga diketahui membatasi dan melarang aktivitas keagamaan umat Kristen, yang merupakan kelompok minoritas di negara tersebut. Bahkan pada tahun 2014, rezim Kim Jong-un sempat mengancam akan berperang dengan Korea Selatan setelah Seoul berencana mendirikan pohon Natal raksasa di wilayah perbatasan. Rencana tersebut akhirnya dibatalkan demi meredam ketegangan.

Sejumlah organisasi hak asasi manusia menuduh Korea Utara memenjarakan sekitar 70 ribu warga Kristen di kamp-kamp tahanan politik. Mereka dituduh melakukan pelanggaran agama dan dianggap sebagai ancaman ideologis bagi negara.

BACA JUGA:PSAS Ganjil Berbasis Komputer Jadi Langkah Maju Evaluasi Pembelajaran di Raudlatul Ulum

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Hadir di Dua Agenda Penting Kota, Perkuat Sinergi untuk Maysyarakat

Pengamat kebijakan luar negeri dari Amerika Serikat, Doug Bandow, dalam tulisannya menyebut bahwa DPRK memperlakukan umat beragama, khususnya Kristen, sebagai pihak yang bermusuhan dengan negara. Ia menilai sejarah panjang kekristenan di Semenanjung Korea menjadi alasan rezim memandang agama sebagai ancaman politik.

Kategori :