Resmi! Gaji Pensiunan PNS 2026 Tetap, Ini Jadwal Pencairan dan Rinciannya

Jumat 02-01-2026,11:51 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Cara Pencairan Gaji Pensiunan PNS

Sejak 1 Juli 2025, pencairan gaji pensiun dapat dilakukan melalui tiga cara:

  1. Kantor Pos (dengan KTP, Kartu Taspen, KK, dan SK Pensiun)
  2. Layanan antar ke rumah (bagi pensiunan sakit atau lansia)
  3. Minimarket melalui POSPAY (tarik tunai tanpa potongan)

Taspen menegaskan komitmen pelayanan berdasarkan prinsip 5T TASPEN: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi resmi melalui Call Center Taspen 1500 919, media sosial resmi Taspen, atau situs www.taspen.co.id

 agar terhindar dari hoaks.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Pastikan Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Binaan

BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Perkuat Layanan Kunjungan Melalui Bintorwasdal

Kategori :