Akhir Pelarian DPO Curat, Abut Diciduk Tim Macan Linggau Saat Jualan Kelapa Muda

Selasa 03-03-2026,12:13 WIB
Reporter : Rendi Setiawan
Editor : Rendi Setiawan

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.600.000 dan langsung melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat.

BACA JUGA:Nikmatnya Laksan Udang Satang, Sajian Khas Palembang yang Kaya Protein untuk Menu Buka Puasa

BACA JUGA:PLN–DPR RI Tinjau Progres Listrik Desa Pulau Semambu, 4,63 Km Jaringan Rampung Jangkau Lima Dusun

Diburu hingga Jadi DPO

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menetapkan Abut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Erwinsyah berhasil mengamankan tersangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, Abut mengakui seluruh perbuatannya. Ia membobol rumah korban dengan cara memotong dan merusak terali besi jendela sebelum masuk dan menggasak barang-barang berharga.

Seluruh barang hasil curian dimasukkan ke dalam karung, lalu dibawa dan dijual ke wilayah Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.

Barang-barang tersebut laku terjual seharga Rp. 900.000. Uang hasil penjualan, menurut pengakuan tersangka, habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti membeli beras, minyak, gula, kopi, mi instan, hingga rokok.

BACA JUGA:Tabrakan Maut Truk Logging vs Pikap di Jalur Alternatif PALI–Musi Rawas, Satu Orang Tewas

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode 2 Kian Dekat, Simak Jadwal dan Tata Caranya

Akui Aksi di Lokasi Lain

Tidak hanya itu, tersangka juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian di rumah kosong kawasan Perumnas Kelurahan Tanjung Aman serta pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Lubuk Tanjung.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Jalankan Amanat Pemerintah, PLN Kawal Tuntas Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Desa Pedamaran OKI

Kategori :