2 Gadis ABG Jawa Timur Disetubuhi di Warung, Awal Mula Pergi Tanpa Pamit ke Orangtua

Kamis 11-01-2024,13:31 WIB
Reporter : Ayu Fitriani
Editor : Ayu Fitriani

Kedua orang ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Mojokerto.

Tersangka tersebut dikenakan pasal 81 ayat (2) dan pasal 82 ayat (1) UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:6 Tersangka Geng Motor Lubuklinggau Diamankan Polisi

Kategori :