SILAMPARITV.CO.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi melakukan penyesuaian istilah pada program studi (prodi) di perguruan tinggi Indonesia. Dalam kebijakan terbaru, istilah “Teknik” kini diubah menjadi “Rekayasa” untuk sejumlah program studi di bidang keteknikan.
BACA JUGA:Rekrutmen Bintara TNI AU 2026 Gelombang II Dibuka Mei, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Pada 2025, Kemdiktisaintek telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa perguruan tinggi negeri berbadan hukum diperbolehkan menggunakan nama program studi yang sepadan dengan ketentuan dalam keputusan tersebut, serta wajib melaporkannya kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam Keputusan Direktur Jenderal ini dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,” tertulis dalam surat keputusan tersebut.
BACA JUGA:BYD Atto 1 Versi Terbaru Resmi Meluncur, Kini Dibekali LiDAR dan Fitur Autopilot
BACA JUGA:Jenazah Korban Kecelakaan Bus ALS Diserahkan ke Keluarga di RS Bhayangkara
Meski demikian, tidak semua perguruan tinggi wajib langsung mengganti istilah “Teknik” menjadi “Rekayasa”. Kampus masih diperbolehkan menggunakan istilah lama sesuai kebutuhan institusi.
Sebagai contoh, Institut Teknologi Bandung (ITB) masih mempertahankan penggunaan istilah “Teknik” pada sebagian besar program studinya. Namun, istilah “Rekayasa” sudah mulai digunakan pada Prodi Rekayasa Pertanian dan Rekayasa Infrastruktur Lingkungan.
BACA JUGA:Sony Xperia 1 VIII Resmi Dirilis, Andalkan Kamera AI dan Desain ORE yang Lebih Premium
BACA JUGA:Instagram Hadirkan Fitur Instants, Konten Spontan yang Hilang Otomatis dalam 24 Jam
Hal serupa juga dilakukan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang masih menggunakan nama “Teknik” untuk prodi lama, sementara istilah “Rekayasa” digunakan pada program studi baru seperti Rekayasa Kecerdasan Artifisial, Rekayasa Perangkat Lunak, dan Rekayasa Keselamatan Proses.
BACA JUGA:BPOM Tindak Swalayan di Bintaro Usai Video Penjualan Obat Keras Viral di Media Sosial
Berikut daftar perubahan nama program studi teknik menjadi rekayasa yang tercantum dalam kebijakan tersebut:
- Rekayasa Berkelanjutan (Sustainability Engineering)
- Rekayasa Bioenergi dan Kemurgi (Bioenergy Engineering and Chemurgy)
- Rekayasa Biomedis (Biomedical Engineering)
- Rekayasa Biosistem (Biosystem Engineering)
- Rekayasa Pertanian dan Biosistem (Agricultural and Biosystem Engineering)
- Rekayasa Pertanian (Agricultural Engineering)
- Rekayasa Dirgantara (Aerospace Engineering)
- Rekayasa Aeronautika (Aeronautics Engineering)
- Rekayasa Elektro (Electrical Engineering)
- Rekayasa Energi Terbarukan (Renewable Energy Engineering)
- Rekayasa Energi Panas Bumi (Geothermal Energy Engineering)
- Rekayasa Tenaga Listrik (Electrical Power Engineering)
- Rekayasa Sistem Energi (Energy System Engineering)
- Rekayasa Fisika (Physics Engineering)
- Rekayasa Geodesi (Geodetic Engineering)
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2026, Dinas Pertanian Lubuklinggau Periksa Kesehatan Hewan Kurban untuk Cegah PMK
- Rekayasa Geofisika (Geophysical Engineering)
- Rekayasa Geologi (Geological Engineering)
- Rekayasa Geomatika (Geomatics Engineering)
- Rekayasa Pengindraan Jauh (Remote Sensing Engineering)
- Rekayasa Industri (Industrial Engineering)
- Manajemen Rekayasa (Engineering Management)
- Rekayasa Logistik (Logistic Engineering)
- Rekayasa Industri dan Manajemen (Industrial Engineering and Management)
- Rekayasa Industri Pertanian (Agro-industrial Engineering)
- Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol (Instrumentation and Control Engineering)
- Rekayasa Instrumentasi dan Automasi (Instrumentation and Automation Engineering)
- Rekayasa Kelautan (Ocean Engineering)
- Rekayasa Perkapalan (Naval Architecture Engineering)
- Rekayasa Sistem Perkapalan (Marine Engineering)
- Rekayasa Transportasi Laut (Marine Transport Engineering)