Viral ! Gaji Tak Dibayarkan Selama 4 Bulan, Ratusan Karyawan Demo di Gedung DPRD OKU

Selasa 23-04-2024,10:10 WIB
Reporter : Ihsan Alvindra
Editor : Ihsan Alvindra

Selama aksi demo, keamanan dipantau ketat oleh aparat kepolisian di bawah pimpinan PJU Polres OKU.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komering Ulu akan segera memanggil pimpinan perusahaan PT Mitra Ogan terkait masalah pembayaran gaji yang tertunda selama 4 bulan.

BACA JUGA:VIVO Luncurkan Smartphone Terbaru Y200i Dengan Kapasitas Batrai 6.000 mAh

Ketua DPRD OKU, H. Marjito Bachri, memerintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk segera memanggil pimpinan perusahaan untuk menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran gaji.

Selain itu, para karyawan juga berencana untuk melakukan pertemuan di Jakarta dengan pimpinan perusahaan PT Mitra Ogan dan pihak RNI (Rajawali Nusantara Indonesia), didampingi oleh anggota DPRD OKU.

Kepala Dinas Tenaga Kerja OKU, Kadariman SAg MSi, menyarankan agar para karyawan membuat surat pengaduan ke Disnaker Provinsi Sumatera Selatan, karena di sana terdapat dewan pengawas yang dapat memberikan sanksi.

BACA JUGA:Ini Rahasia Minyak Zaitun Manfaat Untuk Kesehatan wajah

Dalam penjelasannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja yang didampingi Kepala Hubungan Industrial, Ivan Saputra SH, menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji merupakan pelanggaran hukum, sesuai dengan PP No 36 Tahun 2021 Pasal 61 tentang Pengupahan.

Kategori :