"Selama ini, hanya SPBU Megang yang buka 24 jam. Kami berharap agar segera dibuka kembali," katanya.
Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Rayon 4 Lubuklinggau, Nanda Septiantoro, menyatakan bahwa masalah sanksi terhadap SPBU Megang saat ini masih dalam proses.
BACA JUGA:Jangan Sampai Kehabisan, Begini Cara Pembelian Tiket Proliga di PLN Mobile Cepat dan Mudah
"Masih dalam proses, kemarin dari Pertamina ada beberapa hal yang masih harus dilakukan sehingga tidak dapat segera dibuka," ungkapnya.
Menurutnya, alasan penundaan pembukaan tersebut adalah karena beberapa perlengkapan di SPBU tersebut masih belum lengkap.
"Kami belum menyelesaikan treatment karena masih terdapat solar yang terkontaminasi air, serta beberapa aspek lain yang harus dipenuhi. Ketika semuanya sudah selesai dan treatment selesai, kami harap tidak akan ada lagi masalah di masa mendatang," jelasnya. (Joy)