Viral! Pria Nyamar Jadi Wanita, Tiduri 1.600 Lelaki dan Jual Video Seksual: Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
Viral! Pria Nyamar Jadi Wanita, Tiduri 1.600 Lelaki dan Jual Video Seksual: Polisi Ungkap Fakta Mengerikan--ist
"Kasus ini tidak hanya menyangkut kejahatan seksual, tapi juga menyangkut risiko serius kesehatan masyarakat," ujar salah satu pejabat Dinas Kesehatan Nanjing.
BACA JUGA:Takut Diamputasi, Remaja Musi Rawas Tempuh 36 KM ke Damkar Demi Lepas Cincin Titanium.
BACA JUGA:Syarat Perpanjang SIM 2025: Wajib Sertakan Ini Sekarang, Simak Rinciannya!
Pelaku Ditangkap dan Terancam 10 Tahun Penjara
Jiao ditangkap pada 5 Juli 2025, dan secara resmi ditahan pada 6 Juli 2025. Ia dikenakan pasal terkait penyebaran materi cabul dan tindakan yang berpotensi menularkan penyakit menular seksual secara disengaja.
Berdasarkan hukum Tiongkok, seseorang yang mengetahui dirinya mengidap HIV atau penyakit seksual menular lainnya, lalu berhubungan tanpa pengaman dengan banyak orang, dapat dipenjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun, terutama jika menimbulkan risiko penularan luas.
BACA JUGA:Kencan di Kos Usai Kenal Seminggu di Facebook, Motor IRT Musi Rawas Dibawa Kabur Residivis.
BACA JUGA:Tampang Pelaku Begal yang Resahkan Warga Musi Rawas, Diringkus Warga Usai Kabur ke Persawahan.
Peringatan untuk Warga dan Netizen
Polisi dan dinas kesehatan Tiongkok mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pertemuan daring, serta selalu memastikan identitas dan kesehatan pasangan sebelum melakukan hubungan intim.
"Selalu gunakan perlindungan dan hindari pertemuan dengan orang asing tanpa verifikasi yang jelas," imbau otoritas.
BACA JUGA:Pecandu Narkoba di Lubuklinggau Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Kotak Amal Masjid
Fakta Singkat Kasus:
Nama Pelaku: Jiao (alias "Sister Red")
Sumber: