Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan D3-S1 Bisa Daftar hingga 23 Juni
Rekrutmen BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan D3-S1 Bisa Daftar hingga 23 Juni--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kabar baik bagi para pencari kerja. BPJS Kesehatan kembali membuka kesempatan berkarier melalui rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap (PATT) Tahun 2026. Lowongan ini terbuka bagi lulusan Diploma (D3) hingga Sarjana (S1) dari berbagai disiplin ilmu yang ingin bergabung dengan lembaga penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:Demo Besar Mahasiswa di DPRD Sumsel, Soroti Anggaran Negara hingga Kelangkaan BBM
BACA JUGA:Mantan Oknum DPRD Lubuklinggau Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Pekerja Bangunan
Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan, proses pendaftaran berlangsung mulai 10 Juni hingga 23 Juni 2026. Program rekrutmen ini menjadi peluang bagi generasi muda untuk memperoleh pengalaman kerja di salah satu institusi pelayanan publik terbesar di Indonesia.
Persyaratan Umum Pelamar
Calon peserta yang ingin mengikuti seleksi wajib memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan BPJS Kesehatan, antara lain:
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time) dengan status kontrak.
- Pendidikan minimal Diploma III (D3) dari semua jurusan.
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
- Berusia maksimal 25 tahun dan belum genap 26 tahun pada 31 Desember 2026.
- Belum menikah.
- Tidak pernah terlibat tindak pidana atau memiliki catatan pelanggaran hukum.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan sesuai kebutuhan organisasi.
BACA JUGA:Viral Pamer Gaji Ke-13, Empat ASN Jambi Mengaku Tak Berniat Sombong dan Hanya Ikuti Tren
Ketentuan Khusus untuk Aceh dan Papua
BPJS Kesehatan juga memberikan ketentuan khusus bagi pelamar di beberapa wilayah tertentu.
Pelamar Wilayah Aceh
Untuk pelamar yang memilih penempatan di Kantor Cabang Banda Aceh, Langsa, dan Lhokseumawe, akan diprioritaskan bagi pemegang KTP Provinsi Aceh.
Pelamar Wilayah Papua
Sementara itu, bagi pelamar Orang Asli Papua (OAP) yang mendaftar pada wilayah kerja Kedeputian Wilayah XII Papua, berlaku syarat khusus sebagai berikut:
- IPK minimal 2,76 dari skala 4,00.
- Usia maksimal 30 tahun dan belum genap 31 tahun pada 31 Desember 2026.
- Diutamakan berstatus belum menikah.
Sumber: