Saudara Kembar Kompak Masuk Penjara: Jadi Begal dan Penodong di Lubuklinggau
Saudara Kembar Kompak Masuk Penjara: Jadi Begal dan Penodong di Lubuklinggau--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Aksi kriminal dua saudara kembar di Lubuklinggau berakhir di balik jeruji besi. Bagas Wahyudi dan Bagus Wahyuda, keduanya berusia 22 tahun, ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penodongan dan penggelapan sepeda motor. Ironisnya, kedua pelaku merupakan saudara kembar yang kompak melakukan tindak kriminal dengan modus serupa.
BACA JUGA: Petugas Rutan Mual Usai Cicipi Perkedel Titipan Istri Napi: Berisi 100 Butir Pil Koplo!
Ditangkap di Tempat Persembunyian
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil meringkus Bagus Wahyuda di lokasi persembunyiannya pada Jumat malam (18/7/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Ia menyusul saudara kembarnya, Bagas Wahyudi, yang lebih dulu ditangkap pada Selasa (8/7/2025) di kawasan Mesat Seni.
Keduanya diketahui merupakan duo spesialis begal dan penodongan sepeda motor, dengan target yang ironisnya adalah anak dari kenalan sendiri.
BACA JUGA:Tragedi di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi: 3 Tewas, 26 Luka, Dedi Mulyadi Bertanggung Jawab Penuh.
BACA JUGA:Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong: Tidak Nikmati Uang, Tapi Tetap Divonis Bersalah.
Modus: Pinjam Motor, Lalu Ditodong di Jalan
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa aksi kriminal ini terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, sekitar pukul 17.40 WIB.
“Kedua pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Garuda Merah, Kelurahan Bandung Kanan. Dengan alasan meminjam motor, mereka meminta anak korban untuk mengantar mereka berkeliling,” ujar AKP Kurniawan, Sabtu (19/7/2025).
Saat berada di kawasan sepi di Kelurahan Karya Bakti, keduanya menunjukkan wajah asli mereka. Sebuah senjata tajam diarahkan ke perut korban, diikuti ancaman bernada maut:
“Kau nurut bae kalo kau masih nak idup.”
(“Kamu menurut saja kalau masih mau hidup.”)
Sumber: