Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pemuda Pembawa 20 Gram Sabu Dalam Operasi Sikat Musi 2025

Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pemuda Pembawa 20 Gram Sabu Dalam Operasi Sikat Musi 2025

Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Bekuk Pemuda Pembawa 20 Gram Sabu Dalam Operasi Sikat Musi 2025--ist

Setelah diamankan, tersangka E beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA:20 Motor Mahasiswa Hilang Dalam 2 Pekan, Polisi Minta Sabar dan Bantu Doa.

BACA JUGA:Remaja di Malang Lapor Polisi Usai Dipukul Ibu Yang Kesal Anak Tak Mau Bereskan Tempat Tidur.

Dijerat Pasal Berlapis

Atas perbuatannya, tersangka E dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni:

Pasal 114 ayat (2) — tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.

Pasal 112 ayat (2) — tentang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Ancaman hukuman dari kedua pasal tersebut sangat berat, yaitu pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA:Tim Macan Polres Lubuk Linggau Tangkap Pelaku Pencurian Timbangan di Pasar Satelit

BACA JUGA:Dosen Cantik di Jambi Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga Oknum Polisi: Ada Motif Asmara di Baliknya.

Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam Pemberantasan Narkoba

Polres Lubuk Linggau menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menekan angka peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di jalur-jalur strategis lintas provinsi yang kerap dijadikan lokasi peredaran barang haram tersebut.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan terukur,” tegas perwakilan Satresnarkoba.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

BACA JUGA:Remaja 16 Tahun Tenggelam di Curup Besemah, Pencarian Memasuki Hari Kedua.

Sumber:

Berita Terkait