Viral! Karcis Parkir Mie Gacoan Curug Tuliskan “Barang Hilang Bukan Tanggung Jawab Kami” , Apa Kata Hukum?

Viral! Karcis Parkir Mie Gacoan Curug Tuliskan “Barang Hilang Bukan Tanggung Jawab Kami” , Apa Kata Hukum?

Viral! Karcis Parkir Mie Gacoan Curug Tuliskan “Barang Hilang Bukan Tanggung Jawab Kami” , Apa Kata Hukum?--ist

Solusi dan Harapan

Demi menjaga kepercayaan publik dan kenyamanan pelanggan, pengelola parkir, termasuk di waralaba populer seperti Mie Gacoan, perlu segera memperbaiki sistem dan mencabut pernyataan sepihak yang tidak sah tersebut. Selain itu:

Data kendaraan pada karcis harus ditulis dengan benar (nomor polisi, jenis, warna).

Area parkir harus memiliki standar keamanan minimal (CCTV, penjagaan rutin).

Sosialisasi hak konsumen perlu dilakukan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Gigit Anaconda Raksasa demi Hidup, Aksi Pria Ini Bikin Ngeri!

BACA JUGA:PLN UID S2JB Resmikan Griya Singgah Pasien, Wujud Kepedulian bagi Masyarakat Kurang Mampu di Palembang

Kesimpulan

Kasus karcis parkir Mie Gacoan yang viral ini bukan sekadar masalah tulisan, melainkan menyangkut perlindungan hukum konsumen. Sesuai UU Perlindungan Konsumen, pengelola parkir tidak bisa serta-merta menghindari tanggung jawab. Ke depan, penting bagi pelaku usaha untuk tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga pada komitmen terhadap hak dan kenyamanan konsumen.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Sunscreen Waterproof Terbaik untuk Aktivitas Outdoor dan Berenang

BACA JUGA:Heboh Pemasangan Bendera PSHT di Jepang Tuai Cibiran Netizen Lokal dan Indonesia

Sumber: