Bukti Nyata! Jokowi Bawa Ijazah Lengkap Saat Pemeriksaan di Mapolresta Solo
Bukti Nyata! Jokowi Bawa Ijazah Lengkap Saat Pemeriksaan di Mapolresta Solo--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Mapolresta Solo hari ini dalam rangka memenuhi pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya. Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi membawa serta dokumen asli ijazah dari jenjang SD hingga S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
BACA JUGA:Tragis! Mahasiswa Farmasi Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat Menyentuh:
BACA JUGA:Tragedi Kemanusiaan di Gaza: 21 Anak Meninggal karena Kelaparan dalam 72 Jam
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa ijazah asli yang dibawa akan diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
“Dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM,” ungkap Firmanto di Mapolresta Solo.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Hadiri Peletakan Batu Pertama RS Sudirjo Partodimejo
BACA JUGA:Ketua PKK Musi Rawas Riza Novianto Gustam Hadiri HKG dan Rakernas PKK 2025
Komitmen Hormati Proses Hukum
Lebih lanjut, Firmanto menegaskan bahwa Jokowi tetap konsisten untuk menghargai dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Bahkan, jika penyidik memutuskan untuk menyita dokumen tersebut, Jokowi telah menyatakan kesiapannya.
“Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum,” katanya.
BACA JUGA:Update Pemilihan Logo HUT RI ke-80: Sudah Sampai Tahap Final, Ini Penjelasannya!
BACA JUGA:Wabup Suprayitno Doakan PNS Musi Rawas Yang Purna Sekaligus Menyerahkan Santunan
Menurut Firmanto, Jokowi sebelumnya telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang menyudutkannya secara pribadi, terutama terkait keaslian ijazahnya. Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan penyidik menemukan sejumlah nama yang disebut-sebut terlibat dalam penyebaran informasi yang dianggap fitnah.
“Waktu itu Bapak mengajukan pengaduan karena merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen serta bukti elektronik lainnya,” lanjutnya.
Sumber: