Yusril Geram Fenomena Warga Lebih Sering Panggil Damkar Ketimbang Polisi, Soroti Citra dan Penggunaan Senjata

Yusril Geram Fenomena Warga Lebih Sering Panggil Damkar Ketimbang Polisi, Soroti Citra dan Penggunaan Senjata

Yusril Geram Fenomena Warga Lebih Sering Panggil Damkar Ketimbang Polisi, Soroti Citra dan Penggunaan Senjata Aparat--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyoroti fenomena di masyarakat yang dinilai lebih memilih menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) ketimbang aparat kepolisian ketika terjadi persoalan tertentu.

Hal tersebut ia ungkapkan saat memberikan kuliah umum di Kampus UMI Makassar, Senin (24/11/2025).

BACA JUGA:Pemangkasan Anggaran Tak Pengaruhi TPP ASN, Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp. 48 Miliar

BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Anggarkan Rp. 29 Miliar Untuk Gaji PPPK Paruh Waktu Yang Dilantik Desember 2025

Masyarakat Dinilai Tidak Takut pada Damkar

Yusril mengatakan fenomena ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, masyarakat merasa lebih nyaman dan tidak takut ketika berinteraksi dengan Damkar, sehingga cenderung memilih memanggil mereka terlebih dahulu.

“Saya membaca juga artikel masyarakat kalau ada apa-apa lebih senang menghubungi Damkar daripada menghubungi polisi,” kata Yusril.

“Mungkin kalau memanggil Damkar berarti tidak ada rasa takut. Ini yang harus kita pikirkan, bagaimana polisi itu hadir, tapi tidak menimbulkan rasa takut,” tegasnya.

Ia menyebut hal ini menjadi indikator bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat masih memunculkan rasa takut dan belum sepenuhnya mencerminkan fungsi sebagai pelindung dan pengayom.

BACA JUGA:Menjelang Pelantikan, Belasan Calon PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Terdesak Ekonomi, Pria Lubuklinggau Nekat Edarkan Sabu Seperti Jual Permen

Citra Polisi Dinilai Melemah

Yusril menilai citra kepolisian sebagai institusi yang bertugas melindungi dan menegakkan keadilan saat ini tengah menghadapi tantangan. Banyak kritik masyarakat terkait penanganan kasus hingga perilaku penyidik.

“Pelindungan dan pengayoman itu terasa kurang, dan dalam law enforcement juga banyak kritik yang ditujukan kepada para penyidik kepolisian,” ujarnya.

Sumber: