Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Program Rumah Wajib, DPR Siap Usut Tuntas.
Jeritan Pilu Prajurit TNI AD: Gaji Dipotong 80 Persen Demi Program Rumah Wajib, DPR Siap Usut Tuntas.--ist
Dave Laksono juga mengingatkan pentingnya prinsip akuntabilitas dalam setiap program yang menggunakan dana prajurit.
“Setiap potongan harus disertai dengan penjelasan yang terbuka, mekanisme pengawasan yang jelas, serta manfaat yang nyata dan sepadan bagi prajurit,” tegasnya.
Menurutnya, kesejahteraan prajurit bukan hanya sekadar angka dalam kebijakan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan konstitusional negara. Komisi I DPR berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan tidak ada penyalahgunaan atau ketidakadilan terhadap para abdi negara.
BACA JUGA:Biaya Film Kartun Merah Putih One For All Diduga Tembus Rp. 6,7 Miliar, Hasilnya Dicibir Publik.
BACA JUGA:Api Cemburu Berujung Maut, Suami Baru Dibacok Hingga Tewas di OKU.
Gelombang Protes Senyap
Meski belum ada aksi demonstrasi terbuka, keluhan dan jeritan para prajurit ini mulai menyeruak melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan laporan investigatif. Banyak pihak menilai, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, potensi gejolak di internal TNI AD dapat semakin membesar.
BACA JUGA:Pakai Wig ke Pasar, Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Tetap Kena Batunya.
BACA JUGA:70% Uang Judi Online Terbang ke Luar Negeri, Ekonomi Nasional Terkuras.
Sumber: