Pemilik Jadi Tersangka, Akibat Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Meledak

Pemilik Jadi Tersangka, Akibat Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Meledak

Sumur minyak ilegal di sumsel terbakar, pemiliknya jadi tersangka--

SILAMPARITV.CO.IDTerjadi ledakan dan terbakar sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Setelah itu, pemilik sumur yang berinisial PT (26) ditetapkan sebagai tersangka.

Kamis (20/06/2024) sekitar pukul 20.00 WIB terjadi ledakan dan pembakaran sumur liar di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Wilayah Administratif Musi Banyuasin. Beruntung kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

BACA JUGA:Kembali Digelar di Palembang, Musi Marathon 2024 akan Dilaksanakan September Mendatang

Humas Polsek Muba AKP Susianto mengatakan, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, petugas langsung mendatangi TKP. Saat berada di lokasi kejadian, polisi melihat api berasal dari sumur minyak ilegal.

“Iya betul, saat polisi ke TKP memang benar ada kebakaran di sumur minyak ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/4/2024), dikutip dari laman detikSumbagsel, Senin 24 Juni 2024.

BACA JUGA:Pj Gubernur Adu Akting dengan Anwar Fuady, Meriam Belina dan Roy Marten dalam Film ‘Dul Muluk & Dul Malik’

Setelah ditelusuri, ternyata sumur minyak ilegal tersebut milik PT (26) yang berdomisili di Desa Tomani, Kecamatan Babat Tomani, Mubas. Usai kejadian, PT menyerahkan diri ke Polsek Keluang. Pelaku saat ini masih dalam status tersangka.

"PT (26), pemilik sumur minyak ilegal, menyerahkan diri ke Polsek Keluang tak lama setelah kejadian. Saat ini kami sudah menangkapnya dan menetapkannya sebagai tersangka," ujarnya.

BACA JUGA:Rp 25 M untuk Pembangunan di Kota Pagaralam, Ini Hararan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni

Sumber: