Bupati Musi Rawas Resmi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Ini Harapannya
Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 167 Kepala Desa (Kades) dan Ketua TP PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas di Pendopo Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Rabu 17 Juli 2024.--
Selain itu, yang terpenting kata Bupati, agar kiranya Ketua Tim Penggerak PKK Desa dapat mengimplementasikan 10 Program PKK di desa masing-masing dengan mengedepankan pemberdayaan.
"Jadikanlah desa menjadi kondusif dan harus bisa merangkul semua masyarakat agar tugas bisa lancar,"harapnya.
Seperti diketahui kata Bupati, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) merupakan sebuah organisasi nasional yang terbentuk atas prakarsa pemerintah desa.
Keberadaannya diakui oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan dibentuk pada provinsi, kabupaten hingga tingkat kecamatan.
"Dengan kehadiran APDESI diharapkan dapat dijadikan sebagai jembatan untuk menyampaikan aspirasi para kepala desa dan untuk saling membina dalam menjalin hubungan baik antar kepala desa,"harapnya.
Lanjut Bupati, pengurus APDESI juga diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
BACA JUGA:Ingatkan ASN Hindari Judi Online, Ini Pesan Tegas Kakanwil Kemenkumham Sumsel
Khususnya mampu menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.
Karena tanpa kebersamaan semua permasalahan dan target yang ingin dicapai akan sulit diselesaikan.
Ketua Umum Apdesi Provinsi Sumatera Selatan, Asep Anwar Sadat, SH melalui Sekjen DPP Apdesi, Sohidin, SH mengatakan, untuk kedua kalinya Bupati Musi Rawas memfasilitasi kegiatan Apdesi.
Ia berharap agar kepala desa untuk memegang teguh komitmen untuk memajukan Desa di Kabupaten Musi Rawas.
Sumber: