Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jargas, Polda Sumsel Serahkan 4 Berkas Tersangka

Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Jargas, Polda Sumsel Serahkan 4 Berkas Tersangka

konferensi pers polda sumsel serahkan 4 berkas dari pelaku--detik.com

BACA JUGA:Diduga Karena Masak Air Ditinggal, 3 Rumah di Palembang Hangus Terbakar

BACA JUGA:Review Penginapan Citra Land di Palembang: Rekomendasi untuk Liburan Bersama Keluarga

“Setelah beberapa kali menyerahkan berkas keempat tersangka ke  Kejaksaan Agung Provinsi Sumsel, akhirnya  dinyatakan lengkap dan hari ini kami serahkan berkas keempat tersangka  beserta barang buktinya ke Kejaksaan Agung Provinsi Sumsel untuk tahap kedua.

“Saya sudah serahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Pak Ryan menyampaikan dugaan kejadian penyambungan  PT SP2J Jargas pada tahun 2019 menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,9 miliar dengan anggaran sebesar Rp 21,5 miliar.

BACA JUGA:Mobil Walpri PJ Gubernur Sumsel Terjun ke Sungai Lubai di Muara Enim, 2 Orang Luka Berat

BACA JUGA:3 Pegunungan yang Aman untuk Para Pendaki di Sumsel, Apa Saja?

"Modus yang dilakukan para tersangka adalah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan peraturan direksi PT SP2J, sambil menggelembungkan harga bahan pipa dan upah pekerja kasar, pekerjaan penyambungan pipa serta  pembelian aksesoris pipa dan  fitting sebesar Rp 180.000,” jelasnya.

Dalam skandal korupsi tersebut, Ryan mengatakan pihaknya menyita sejumlah dokumen serta 83 barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp49,5 juta dan alat kelengkapan pipa yang digunakan untuk menyambung jaringan pipa gas bumi.

BACA JUGA:Ada yang Pernah ke Sini? Inilah Keindahan Wisata Tebing Suban di Curup

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Kebun Strawberry Terdekat di Sumsel

"Pihak penyidik telah menyita 83 barang bukti berupa dokumen anggaran operasional dan uang tunai sebesar 49,5 juta, mulai dari tahap penyidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka, kerugian negara atau penipuan, sebesar 3,9 miliar," ujarnya.

Penyidikan  dugaan korupsi pekerjaan penyambungan jaringan  pipa gas bumi diserahkan kepada kejaksaan.

Sumber: