Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Resmi Disahkan Berdasarkan Kesepakatan Eksekutif-Legislatif

Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Resmi Disahkan Berdasarkan Kesepakatan Eksekutif-Legislatif

Hendri Juniansyah, sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuk Linggau menyerahkan kesepatan pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 kepada Pj Walikota Lubuk Lingau, H Koimudin--

BACA JUGA:Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan, Lapas Lubuklinggau Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Rancangan Peraturan Daerah terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati dan Rancangan Peraturan Walikota Lubuk Linggau tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disusun, dalam waktu dekat ini akan segera disampaikan kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi.

”Untuk itu marilah kita bersama-sama berharap semoga Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan peraturan Walikota Lubuk Linggau terkait Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan kita sampaikan nanti bisa diterima oleh Bapak Gubernur Sumatera Selatan, sesuai dengan apa yang kita harapkan untuk kemudian menjadi peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun anggaran 2024,” harapnya.

BACA JUGA:Kunjungan dan Edukasi Kelas Inspirasi PAUD IT An-Ninda Lubuklinggau ke Media SilampariTV

BACA JUGA:Kasi Binadik Lapas Lubuklinggau Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Lubuklinggau

Dijelaskan tahapan pengesahan RAperda Perubahan APBD  2024, oleh Wakil Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hendri Juniansyah setelah eksekutif menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diteruskan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi dewan mengenai nota keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Kemudian rapat paripurna jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan mengenai nota keuangan Raperda Perubahan APBD  Tahun Anggaran 2024.

Kemudian pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk pembagian tugas pembahasan Raperda Perubahan APBD.

BACA JUGA:Penggantian PJ Walikota Lubuklinggau, Trisko Kembali Kejabatan Semula

Pembahasan tersebut dilakukan komisi 1, 2 dan Komisi 3, dimana pembahasan sesuai dengan bidang tugas komisi.

Contohnya bidang pemerintah komisi 1, bidang pembangunan komisi 1.

Setelah itu Komisi akan membahas nota keuangan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama mitra kerja masing-masing.


Pj Walikota Lubuk Linggau, H Koimudin melakukan penandatangan atas kesepatan pengesaahn APBD Perubahan tahun anggaran--

Hasil pembahasan komisi-komisi DPRD disampaikan melalui rapat paripurna. Hasilnya disepakati pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Terima Monev Tim Verifikasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Persiapan Menuju WBK

Sumber: