Kabar Bahagia Untuk PNS, Naik Gaji Hingga Uang Makan Naik Capai Rp902 Ribu Per Bulan di 2024
--
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah telah memutuskan untuk menetapkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8%. Kenaikan gaji ini ternyata dibarengi dengan berbagai penyesuaian fasilitas bagi PNS.
Jauh dari sebelum pengumuman kenaikan gaji PNS, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ternyata telah merilis aturan Standar Biaya Masukan (SBM) 2024.
SBM 2024 ini dituangkannya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Aturan ini ditanda tangani oleh Sri Mulyani sejak 28 April 2023 dan diundangkan pada 3 Mei 2023.
Berdasarkan PMK tersebut, maka PNS juga akan mendapatkan penyesuaian lainnya seperti uang makan tiap harinya. Berikut ini besaran uang makan PNS:
BACA JUGA:Tersangka Menistakan Agama, Komika Aulia Rakhman Diduga Lecehkan Nabi Muhammad
- Golongan I dan II: Rp 35.000
- Golongan III: Rp 37.000
- Golongan IV: Rp 41.000
Dengan masa kerja sekitar 22 hari dalam sebulan, maka PNS akan mendapatkan uang makan sebesar:
- Golongan I dan II: 22 x Rp 35.000 = Rp 770.000
- Golongan III: 22 x Rp 37.000 = Rp 814.000
- Golongan IV: 22 x Rp 41.000 = Rp 902.000
BACA JUGA:McDonald's Buka Restoran Terbaru, Namanya CosMc's, Dinilai Akan Jadi Pesaing Starbucks
Tidak hanya uang makan sehari-hari. PNS juga mendapatkan uang paket data. uang paket data ini termasuk dalam biaya paket data dan komunikasi yang dibagi menjadi dua kategori. Besaran biaya paket data dan komunikasi pada tahun 2024 dipastikan tidak berubah dari sebelumnya.
Pertama, pejabat Setingkat Eselon I dan II/yang setara OB Rp400.000/ bulan. Kedua, pejabat Setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah OB Rp200.000/ bulan.
Jumlah besaran yang sama juga berlaku pada 2022 dan 2023. Untuk biaya paket data dan komunikasi yaitu bantuan biaya yang diberikan kepada para pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online).
BACA JUGA:Sempat Dimassa, Terduga Jambret HP Dalam Mobil di Lubuklinggau, Berhasil Ditangkap Polisi
Sumber: