Sadis! Pembunuhan 2 Rekan Bisnis, Bakar Mayat Hingga Tiduri Makam Korban

Sadis! Pembunuhan 2 Rekan Bisnis, Bakar Mayat Hingga Tiduri Makam Korban

area rumah pelaku pembunuhan, Sarmo--detiknews.com

SILAMPARITV.CO.IDPembunuhan sadis oleh dua orang rekan bisnis, pelaku bakar mayat hingga tiduri makam korban.

Peristiwa pembunuhan ini terungkap, setelah ditemukannya dua kerangka manusia di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri.

Rupanya, dua kerangka manusia itu adalah korban pembunuhan oleh pelaku yang sama.

Kapolres AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan bahwa tersangka atas nama Sarmo (35), yang merupakan salah satu warga Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri dan ia tersangka dari kasus pembunuhan ini.

BACA JUGA:2 Diskotek Palembang Dirazia Oleh Polisi, 67 Pengunjung Dinyatakan Positif Narkoba

"Tersangka mengakui pembunuhan di dua TKP yang berbeda, yakni 2021 dan 2022. Berdasarkan keterangan tersangka, kami berhasil menemukan kerangka manusia korban," kata Indra.

Penemuan dua kerangka manusia ini di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri pada Kamis, 7 Desember 2023.

Kerangka tersebut ditemukan di dua titik yang berbeda.

"Pertama, di alas (hutan) sekitar berjarak 400 m dari sini. Kedua digali di sini (tempat pemotongan kayu)," terang warga setempat, Sugeng, dikutip dari detiknews.com, pada Senin 11 Desember 2023.

BACA JUGA:Musi Rawas Kembali Berduka, Seorang Pelajar di Megang Sakti Meninggal Tenggelam di Kolam

Setelah dilakukan penyelidikan, dua kerangka manusia tersebut adalah korban pembunuhan. Pelaku yang melakukan adalah satu orang yang sama.

Kasus ini cukup viral di tahun 2021-2022, namun pada saat itu memang kurang alat bukti. Namun, pemantauan tetap terua dilakukan, hingga akhirnya tersangka baru mengakui setelah ditemukannya dua kerangka tersebut.

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sarmo ini terungkap saat ia melakukan aksi pencurian Handphone dan gergaji mesin di Kecamatan Ngadirojo.

"Kasus ini bisa terungkap berawal dari kasud pencurian yang dilakukan oleh pelaku," ujar Indra.

Sumber: