Kurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu

Kurang dari 12 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Indramayu

ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak bawah umur--

SILAMPARITV.CO.IDPolisi berhasil menangkap empat pelaku yang masih di bawah umur, atas pemerkosaan bocah SD kurang dari 12 jam di Indramayu.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap polisi yakni dengan inisial MK, AH, H dan WS. Mereka diamankan baik di kediamannya ataupun di jalanan.

"Para pelaku yang sudah ditangkap diamankan baik yang ada di rumahnya, dan ada yang sedang di jalan," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, di Mapolres Indramayu, dilansir dari detikjabar, pada Rabu 13 Desember 2023.

Terkait peristiwa kasus tersebut, polisi masih terus melakukan pendalaman setelah menangkap 4 pelaku tersebut. Polisi belum bisa memastikan bahwa korban yang diperkosa  atau alami pelecehan seksual.

BACA JUGA:Raih Kesuksesan, Biasakan Hal Positif Ini dalam Kehidupan Setiap Hari

"Masih terus kita dalami, karena ada beberapa keterangan dari para saksi korban dan pelaku ini belum sinkron," terangnya.

Hilal juga menambahkan terkait penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan yang didapat dari korban ke Polres Indramayu.

Polisi langsung bergerak mengumpulkan keterangan hingga visum di sekitar lokasi kejadian terhadap korban.

"Untuk menindaklanjuti perihal laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan proses penyelidikan dengan bersama korban ke dokter untuk dilakukan pengecekan visum, kemudian juga menginterogasi saksi yang kemudian cek ke TKP," jelas Hilal.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Bengkulu, Truk Tronton Gencet Kijang, 7 Orang Meninggal Dunia

Menurut keterangan perangkat desa setempat, korban sempat dicekoki minuman keras oleh para pelaku hingga akhirnya diperkosa

Korban bersama orang tuanya pun melaporkan tindakan pemerkosaan tersebut kepada polisi.

"Senin, 11 Desember 2023 kami dari Satreskrim Polres Indramayu , menerima laporan dari Ayah korban atas tindak pidana persetubuhan," ucap Hilal.

Mendapati laporan tersebut, polisi mengaku telah melakukan beberapa langkah, mulai dari pengecekan lokasi TKP hingga memeriksa visum kepada korban.

Sumber: