Puasa Qadha: Panduan Lengkap, Niat, dan Keutamaan dalam Islam Memahami Puasa Qadha

Puasa Qadha: Panduan Lengkap, Niat, dan Keutamaan dalam Islam  Memahami Puasa Qadha

Puasa Qadha: Panduan Lengkap, Niat, dan Keutamaan dalam Islam Memahami Puasa Qadha sebagai Pengganti Puasa Wajib yang Terlewat--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Puasa merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terutama puasa di bulan Ramadan yang hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena beberapa alasan yang dibenarkan dalam syariat Islam, seperti sakit, bepergian jauh (musafir), haid atau nifas bagi perempuan, serta kondisi tertentu lainnya. Untuk mengganti puasa yang tertinggal tersebut, umat Islam diwajibkan untuk melakukan puasa qadha.

Puasa qadha adalah puasa pengganti yang dilakukan setelah bulan Ramadan berakhir, sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Hukum melaksanakan puasa qadha ini adalah wajib, sebagaimana perintah dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 184:

"Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkan itu, pada hari-hari yang lain…" (QS. Al-Baqarah: 184).

BACA JUGA:Harga Pangan di Lubuk Linggau Menjelang Ramadan: Sejumlah Komoditas Turun, Pedagang Mengeluh Sepinya Pembeli

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Sumatera Selatan Kembali Turun, Petani Harus Siap Hadapi Fluktuasi Pasar

Waktu Pelaksanaan Puasa Qadha

Puasa qadha dapat dilakukan kapan saja setelah bulan Ramadan berakhir hingga sebelum Ramadan tahun berikutnya tiba. Namun, dianjurkan untuk tidak menunda-nunda pelaksanaannya agar kewajiban tersebut segera terpenuhi. Sebagian ulama juga menyebutkan bahwa lebih baik mengqadha puasa sebelum tiba bulan Sya’ban sebagai bentuk kesiapan menyambut Ramadan selanjutnya.

Niat Puasa Qadha

Sama seperti puasa lainnya, puasa qadha juga harus diawali dengan niat. Berikut ini adalah lafal niat puasa qadha yang dianjurkan:

 

 

 

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi Ramadhana lillahi ta’ala."

Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti puasa wajib Ramadan karena Allah Ta’ala."

Niat ini sebaiknya diucapkan di malam hari sebelum subuh. Namun, jika seseorang lupa berniat di malam hari, masih diperbolehkan berniat di pagi atau siang hari sebelum masuk waktu dzuhur, asalkan belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa.

BACA JUGA:Primer Water vs. Setting Spray: Mana yang Lebih Baik untuk Makeup Tahan Lama?

BACA JUGA:Athalla Naufal Bagikan Momen Romantis Saat Berlutut di Hadapan Elina Joerg, Lamaran atau Adegan Film?

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha dengan Puasa Sunnah

Banyak umat Muslim yang bertanya apakah boleh menggabungkan puasa qadha dengan puasa sunnah, seperti puasa Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 bulan Hijriyah). Dalam hal ini, para ulama memiliki perbedaan pendapat.

Menurut mazhab Syafi’i dan Hambali, diperbolehkan menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa sunnah, tetapi pahala yang didapatkan tetap berbeda dengan orang yang melaksanakan keduanya secara terpisah. Sebaiknya, jika memungkinkan, seseorang tetap melaksanakan puasa qadha terlebih dahulu, lalu menjalankan puasa sunnah agar memperoleh pahala yang lebih besar.

Keutamaan dan Manfaat Puasa Qadha

Selain sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, puasa qadha juga memiliki banyak keutamaan, antara lain:
Menjalankan perintah Allah SWT – Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah atas perintah mengganti puasa yang ditinggalkan.
Mendapat pahala dan ampunan dosa – Mengqadha puasa dengan penuh keikhlasan akan mendatangkan pahala dan menghapus dosa-dosa kecil.
Melatih kesabaran dan keimanan – Puasa qadha melatih diri untuk lebih sabar dan memperkuat keimanan.
Menjaga keseimbangan spiritual – Dengan mengganti puasa yang terlewat, seorang Muslim akan merasa lebih tenang dalam menjalankan ibadah lainnya.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 138 SMP Kurikulum 2013: Pembahasan Chapter 7

BACA JUGA:MAHKAMAH AGUNG BEKUKAN BERITA ACARA SUMPAH ADVOKAT RAZMAN ARIF NASUTION DAN FIRDAUS OIWOBO

Sanksi bagi yang Tidak Mengqadha Puasa

Bagi yang tidak mengqadha puasa hingga tiba Ramadan berikutnya tanpa uzur yang dibenarkan, maka selain wajib mengganti puasanya, ia juga dikenai fidya, yaitu memberi makan fakir miskin sebanyak satu mud (sekitar 0,6 kg) bahan makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan. Namun, jika seseorang menunda qadha puasa karena uzur seperti sakit berkepanjangan, maka ia hanya wajib mengganti puasanya tanpa membayar fidya.

 

Puasa qadha adalah bentuk tanggung jawab seorang Muslim dalam memenuhi kewajibannya kepada Allah SWT. Menjalankannya dengan segera dan tidak menunda-nunda akan lebih baik, baik dari segi ibadah maupun keseimbangan spiritual. Dengan memahami hukum, niat, serta manfaatnya, umat Islam dapat menjalankan puasa qadha dengan lebih optimal dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

BACA JUGA:Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2025 untuk Palembang dan Sekitarnya, Lengkap 30 Hari

BACA JUGA:Kunci Jawaban Post Test Modul 3: Sikap dan Perilaku Yang Perlu Diperhatikan Kepala Sekolah

Sumber: