Jelang Lebaran, Warga Ramai-ramai Cuci Uang dengan Sabun, Bank Indonesia Tegas Melarang!

Jelang Lebaran, Warga Ramai-ramai Cuci Uang dengan Sabun, Bank Indonesia Tegas Melarang!--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Tradisi memberikan uang baru sebagai bagian dari Tunjangan Hari Raya (THR) atau sedekah di momen Idul Fitri selalu dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan ini, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru sejak awal bulan Ramadan. Namun, seiring dengan berakhirnya masa pemesanan penukaran uang baru, muncul fenomena yang cukup mengkhawatirkan: banyak warga yang mencuci uang lama dengan sabun agar terlihat seperti baru.
Bank Indonesia menegaskan bahwa mencuci uang kertas menggunakan sabun adalah tindakan yang dilarang. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menekankan bahwa tindakan ini dapat merusak uang secara perlahan dan berpotensi menurunkan kualitas rupiah dalam jangka panjang.
BACA JUGA:Viral Rendang 200 Kg Raib dalam 15 Menit, Benarkah Hanya Gimmick Konten?
Mengapa Mencuci Uang Kertas Dilarang?
Berdasarkan pernyataan resmi Bank Indonesia yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/3/2025), mencuci uang dengan sabun memang tidak serta-merta merusak unsur pengaman dalam uang rupiah. Namun, bahan kimia dalam sabun dapat mempercepat proses pelapukan kertas uang sehingga membuatnya lebih mudah rusak.
Tak hanya itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang secara tegas melarang tindakan yang dapat merusak bentuk fisik uang rupiah. Dalam Pasal 25 ayat (1) disebutkan bahwa, “Setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.”
Dengan demikian, mencuci uang dengan sabun bisa dikategorikan sebagai bentuk perusakan uang yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Fenomena yang Sering Berulang
BACA JUGA:Silampari TV Buka Lowongan Kerja! Kesempatan Berkarier sebagai Reporter dan Editor
BACA JUGA:Makanan yang Harus Dihindari Saat Berbuka dan Sahur demi Puasa yang Sehat
Fenomena mencuci uang ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Beberapa tahun lalu, sempat viral aksi warganet yang merendam uang dalam air sabun, mencucinya dengan sikat, bahkan menyetrikanya agar terlihat lebih rapi. Dalam beberapa unggahan di media sosial, warga bahkan berbagi “tips” agar uang lusuh bisa kembali terlihat seperti baru.
Padahal, tindakan ini tidak hanya berisiko merusak uang, tetapi juga tidak efektif dalam menjaga keawetan uang rupiah. Bank Indonesia menyarankan masyarakat untuk menukar uang yang sudah lusuh atau kotor ke bank sebagai solusi yang lebih aman dan sesuai aturan.
Cara Merawat Uang Rupiah dengan Benar
Agar uang tetap dalam kondisi baik tanpa harus mencucinya, BI menyarankan lima langkah perawatan uang kertas, yaitu:
BACA JUGA:Penting! Inilah Aturan Tidak Tertulis di Jalan Tol yang Wajib Diketahui Pengemudi
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp 100.000, Kesempatan Menarik Bagi Pengguna Dompet Digital
-
Jangan dilipat – Melipat uang dapat membuatnya lebih cepat sobek dan kusut.
-
Jangan dicoret – Coretan pada uang bisa membuatnya tidak layak edar.
-
Jangan distapler – Stapler dapat merusak struktur uang dan membuatnya mudah sobek.
-
Jangan diremas – Remasan akan membuat uang cepat lusuh dan tidak rapi.
-
Jangan dibasahi – Air dan kelembapan dapat membuat uang mudah rusak dan lapuk.
Selain itu, jika memiliki uang yang sudah lusuh, masyarakat disarankan untuk melakukan penukaran di Bank Indonesia. Penukaran uang lama dapat dilakukan melalui layanan resmi BI dengan mengunduh aplikasi PINTAR di laman pintar.bi.go.id.
BACA JUGA:Layanan Penukaran Uang Baru Dibuka Kembali 22 Maret 2025, Simak Jadwal untuk Luar Pulau Jawa
Menjelang Lebaran, kebutuhan akan uang baru memang meningkat, namun mencuci uang dengan sabun bukanlah solusi yang tepat. Selain berisiko merusak uang, tindakan ini juga bertentangan dengan regulasi yang ada. Bank Indonesia menyarankan masyarakat untuk lebih bijak dalam merawat uang dan memanfaatkan layanan penukaran uang yang telah disediakan.
Sebagai langkah preventif, masyarakat sebaiknya mengikuti aturan perawatan uang rupiah agar uang tetap dalam kondisi baik. Dengan demikian, kita bisa tetap menjaga nilai uang sebagai alat pembayaran yang sah dan simbol kehormatan negara.
BACA JUGA:Bank Indonesia Sarankan Beri THR Non Tunai Jika Kesulitan Menukar Uang Baru, Lebih Mudah dan Praktis
BACA JUGA:Rekomendasi HP Murah Terbaru 2025: Pilihan Terbaik Harga Rp 1-3 Jutaan Menjelang Lebaran
Sumber: