Pria Palembang Laporkan Influencer Willie Salim ke Polisi Terkait Konten Viral Rendang 200 Kg

Pria Palembang Laporkan Influencer Willie Salim ke Polisi Terkait Konten Viral Rendang 200 Kg--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Seorang pria asal Palembang, Agung Wijaya (32), resmi melaporkan influencer ternama Willie Salim ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan pada Minggu (23/3/2025) sore. Agung merasa dirugikan setelah wajahnya muncul dalam video viral terkait acara masak rendang 200 kg yang diadakan oleh Willie Salim di Pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.
Laporan ini berawal dari acara yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, Agung bersama warga lainnya datang ke lokasi untuk menyaksikan kegiatan masak besar yang diinisiasi oleh Willie Salim. Dalam momen tersebut, Willie mengajak warga untuk mendekat agar acara terlihat ramai dan menarik dalam konten TikTok yang sedang dibuatnya.
BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Optimalisasi Kawasan Industri, BRI Jalin Kerja Sama dengan HKI
BACA JUGA:Bazar Makanan Lebaran di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau Semakin Ramai Dikunjungi Warga
Namun, sehari setelah acara tersebut, video yang diunggah di akun TikTok Willie Salim menjadi viral. Dalam video itu, Willie menyebut bahwa rendang yang dimasak tiba-tiba hilang. Agung yang wajahnya tampak jelas dalam cuplikan video merasa tersudutkan dan menjadi bahan perbincangan publik. Ia bahkan menerima banyak pesan dan telepon dari teman-temannya yang menanyakan keterlibatannya dalam insiden hilangnya rendang tersebut.
Agung Merasa Malu dan Tersudutkan
“Saya merasa dirugikan, karena dalam konten tersebut ada opini Willie Salim yang menyebut rendang tiba-tiba hilang. Banyak yang menghubungi saya, bahkan ada yang menuduh saya ikut menghabiskan rendang itu. Padahal, saya hanya berada di sana saat persiapan acara dan tidak sampai malam,” ujar Agung dikutip dari tribunsumsel.com.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Warga Ramai-ramai Cuci Uang dengan Sabun, Bank Indonesia Tegas Melarang!
BACA JUGA:10 PTN Buka Seleksi Mandiri Jalur Nilai Rapor, Peluang Besar Masuk Kampus Impian
Selain itu, ia juga merasa citra masyarakat Palembang tercoreng akibat konten tersebut. Menurutnya, acara yang awalnya diharapkan memberikan dampak positif justru membuat kesan negatif seolah masyarakat berebut makanan secara tidak teratur.
“Melihat konten tersebut, saya benar-benar malu karena foto saya terpampang jelas. Seharusnya, acara ini dikemas dengan lebih baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Kenyataannya, akibat kurangnya persiapan dari Willie Salim, acara ini justru berakhir ricuh dan menciptakan opini buruk di mata publik,” tambahnya.
Rendang Dibiarkan Diambil Warga Tanpa Dibagi Rata
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rendang tersebut memang sengaja dibiarkan diambil oleh masyarakat tanpa adanya mekanisme pembagian yang terstruktur. Agung yang berada di lokasi saat persiapan acara mengungkapkan bahwa sejak awal, manajemen acara kurang efisien.
BACA JUGA:Rahasia Makeup Awet Seharian Saat Lebaran, Tampil Fresh Tanpa Luntur!
BACA JUGA:Strategi dan Skor Aman UTBK SNBT 2025 untuk Masuk PTN Favorit
“Hingga pukul 21.00 WIB, rendang masih belum matang. Akhirnya, karena tidak ada pembagian yang jelas, masyarakat mengambilnya sendiri-sendiri, sehingga muncul kesan seolah rendang itu hilang begitu saja. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan dalam konten Willie Salim dan membuat kehebohan nasional,” jelas Agung.
Menurutnya, bukan warga Palembang yang bersalah dalam kejadian ini, melainkan Willie Salim yang membuat narasi seolah masyarakat tidak tertib.
“Ini bukan kesalahan orang Palembang. Kesalahan ada pada Willie Salim yang membuat pernyataan seolah-olah masyarakat yang merebut rendang tersebut tanpa aturan. Padahal, memang tidak ada pengelolaan yang jelas dari pihak penyelenggara,” tegasnya.
Dugaan Pelanggaran UU ITE
Atas kejadian ini, Agung melaporkan Willie Salim dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sesuai dengan Pasal 27A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
BACA JUGA:Cushion yang Cocok untuk Usia 40 Tahun: Rahasia Kulit Flawless dan Awet Muda
“Ini jelas sudah menyerang kehormatan dan nama baik saya. Karena itu, saya melaporkan Willie Salim ke polisi agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas konten yang ia buat,” ujar Agung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan akan memanggil Willie Salim untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kontennya yang telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
BACA JUGA:Viral Rendang 200 Kg Raib dalam 15 Menit, Benarkah Hanya Gimmick Konten?
BACA JUGA:Silampari TV Buka Lowongan Kerja! Kesempatan Berkarier sebagai Reporter dan Editor
Sumber: