Satu Warga Myanmar Ditangkap Polisi, Akibat Kasus Penyeludupan 135 Orang Rohingya di Aceh

Satu Warga Myanmar Ditangkap Polisi, Akibat Kasus Penyeludupan 135 Orang Rohingya di Aceh

MA, sebagai tersangka kasus penyeludupan warga rohingya dari Aceh ke Indonesia--

BACA JUGA:20 Kapal Rohingya Akan Mendarat di Indonesia Lagi, Direktur Amnesty: Harusnya Sediakan Fasilitas Lengkap

Selain itu, AH juga diduga berperan sebagai orang yang  membantu MA. Namun polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam diantara keduanya.

Saat ini, polisi sudah mengamakan barang bukti berupa dua unit telpon genggam milik AH dan MA serta satu unit kapal bertuliskan Nazma.

Sumber: