Satu Warga Myanmar Ditangkap Polisi, Akibat Kasus Penyeludupan 135 Orang Rohingya di Aceh
MA, sebagai tersangka kasus penyeludupan warga rohingya dari Aceh ke Indonesia--
Selain itu, AH juga diduga berperan sebagai orang yang membantu MA. Namun polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam diantara keduanya.
Saat ini, polisi sudah mengamakan barang bukti berupa dua unit telpon genggam milik AH dan MA serta satu unit kapal bertuliskan Nazma.
Sumber: