Pengumuman! OJK Akan Membuka Lowongan Pegawai 2024, Ini Syarat-Syaratnya!
Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK)--
o Tidak mempunyai saudara kandung dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai atau Tenaga Kerja PKWT di Otoritas Jasa Keuangan
o Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi Calon Pegawai Otoritas Jasa Keuangan
BACA JUGA:BURUAN! PT Garudafood Membuka Lowongan Kerja Besar-besaran 2024, Lulusan SMA Bisa Jadi Admin Tax
o Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan Otoritas Jasa Keuangan
o Bersedia tidak hamil selama masa pendidikan (khusus wanita)
o Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kantor Otoritas Jasa Keuangan
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Buka Lowongan Kerja Terbaru Sebagai PPNPN, yuk segera daftar!
B. Persyaratan Khusus
o Lulusan S1/S2 terbaik dan berprestasi di Universitas. masing-masing Universitas.
o Berusia per 1 Januari 2022: a. Lulusan S1 : Maksimal 26 tahun b. Lulusan S2 : Maksimal 28 tahun
o IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
o Memiliki pengalaman berorganisasi di Perguruan Tinggi dan atau sosial kemasyarakatan yang positif / mendukung pengembangan diri (a.l. organisasi kemahasiswaan, organisasi sosial kemasyarakatan)
o Mampu berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Bahasa Inggris berskala internasional yang masih berlaku, yaitu IELTS minimal 6 atau TOEFL iBT minimal 61 atau TOEFL ITP minimal 500
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Buka Lowongan Kerja Terbaru Sebagai PPNPN, yuk segera daftar!
Sumber: