Pengumuman! OJK Akan Membuka Lowongan Pegawai 2024, Ini Syarat-Syaratnya!

Pengumuman! OJK Akan Membuka Lowongan Pegawai 2024, Ini Syarat-Syaratnya!

Lowongan Kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK)--

o   Tidak mempunyai saudara kandung dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai atau Tenaga Kerja PKWT di Otoritas Jasa Keuangan 

o   Bersedia mengundurkan diri dan melepaskan ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi Calon Pegawai Otoritas Jasa Keuangan 

BACA JUGA:BURUAN! PT Garudafood Membuka Lowongan Kerja Besar-besaran 2024, Lulusan SMA Bisa Jadi Admin Tax

o   Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan Otoritas Jasa Keuangan

o   Bersedia tidak hamil selama masa pendidikan (khusus wanita)

o   Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlaku di Otoritas Jasa Keuangan

o   Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kantor Otoritas Jasa Keuangan

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Buka Lowongan Kerja Terbaru Sebagai PPNPN, yuk segera daftar!

 B. Persyaratan Khusus

o   Lulusan S1/S2 terbaik dan berprestasi di Universitas. masing-masing Universitas.

o   Berusia per 1 Januari 2022: a. Lulusan S1 : Maksimal 26 tahun b. Lulusan S2 : Maksimal 28 tahun

o   IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00 

o   Memiliki pengalaman berorganisasi di Perguruan Tinggi dan atau sosial kemasyarakatan yang positif / mendukung pengembangan diri (a.l. organisasi kemahasiswaan, organisasi sosial kemasyarakatan)

o   Mampu berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat Bahasa Inggris berskala internasional yang masih berlaku, yaitu IELTS minimal 6 atau TOEFL iBT minimal 61 atau TOEFL ITP minimal 500 

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Buka Lowongan Kerja Terbaru Sebagai PPNPN, yuk segera daftar!

Sumber: