Pemisahan Kekuatan: Jakarta Tetap Jadi Pusat Legislatif, Sementara IKN Nusantara Berperan Sebagai Ibu Kota Eks

Pemisahan Kekuatan: Jakarta Tetap Jadi Pusat Legislatif, Sementara IKN Nusantara Berperan Sebagai Ibu Kota Eks

Ilustrasi IKN--

SILAMPARITV.CO.ID - Hermanto mengemukakan pandangannya dalam sebuah rapat Panitia Kerja yang diadakan bersama dengan pemerintah dan DPD. Rapat ini merupakan bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan.

Pandangan Hermanto mengarah pada gagasan pembagian wewenang yang spesifik antara IKN Nusantara dan Jakarta.

BACA JUGA:Traveller Wajib Tahu! Ini Tips Booking Hotel Murah, Mudah, Tanpa Ribet

Ia mengusulkan agar IKN Nusantara difokuskan sebagai pusat pemerintahan eksekutif negara, sementara fungsi legislatif, yang diwakili oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetap berada di Jakarta.

Hermanto mengatakan, "Karena bangunan di DPR di sini ini lebih megah, lebih mewah dibandingkan dengan bangunan Legislatif di negara yang pernah kita kunjungi. Sehingga kita konsentrasi, Ibu Kota Negara yang di IKN itu adalah Ibu Kota Negara Eksekutif."

BACA JUGA:Kesal Anaknya di Aniaya Tetangga, IRT di Palembang Lapor Polisi

Usulan ini muncul dari pemahaman bahwa infrastruktur dan bangunan yang dimiliki oleh DPR Indonesia saat ini sudah memiliki standar yang sangat tinggi, bahkan ketika dibandingkan dengan fasilitas legislatif di beberapa negara lain.

Dengan mempertahankan DPR di Jakarta, diharapkan dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah ada dengan lebih efisien, sekaligus memaksimalkan fungsi Jakarta sebagai pusat kegiatan legislatif negara.

BACA JUGA:Apes ! Rugi 15 Juta Karena Tertipu Beli Baju Online

Selain itu, Hermanto juga mengakui bahwa terdapat tantangan dalam memindahkan lembaga yudikatif ke IKN Nusantara. Beliau menyatakan bahwa untuk sementara waktu, lembaga yudikatif masih perlu dipusatkan di Jakarta.

Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pertimbangan dan penilaian lebih lanjut yang diperlukan dalam menentukan lokasi yang paling cocok untuk menempatkan lembaga yudikatif dalam struktur pemerintahan yang baru.

BACA JUGA:Penyimpanan Senpira di Rumah, Tersangka Ditangkap oleh Polsek Megang Sakti Polres Musi Rawas

Usulan pembagian wewenang antara IKN Nusantara dan Jakarta ini membuka ruang diskusi mengenai cara terbaik dalam menyusun struktur pemerintahan Indonesia yang efektif dan efisien di masa yang akan datang.

Dengan pemindahan ibu kota, pemerintah berusaha untuk mendistribusikan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi secara lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber: