Taman Nasional Karimunjawa Tercemar Limbah Tambak Udang, 4 Orang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Taman Nasional Karimunjawa Tercemar Limbah Tambak Udang, 4 Orang Ditetapkan Menjadi Tersangka

Ilustrasi Tambak Udang--

BACA JUGA:Usai Melakukan Aksi Begal Sadis Dua Pelaku Ini Diringkus Polisi

Tim penyidik Balai Gakkum KLHK Jabalnusra masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana/modal untuk mendalami kemungkinan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).v

Sumber: