Modus Dokter Gadungan Ingwy Terbongkar Usai 5 Tahun Membuka Praktik di Bekasi
dokter gadungan di bekasi--
Polisi telah berkoordinasi dengan IDI untuk menelusuri sangkaan pencatutan nama dokter yang dipakai pelaku. Polisi memastikan dr Ingwy Tito Banyu merupakan tokoh fiktif karangan pelaku sendiri.
"Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985 bukan Dr Ingwy Tito Banyu," ujarnya.
Kemudian, dari mana asal-usul nama dr Ingwy Tito Banyu yang dipakai pelaku?
"Dia pernah tahu ada dokter namanya dokter Banyu, diambil. Jadi Banyu nama belakang. Ingwy Tito ya memang dia ambil-ambil aja," jelas Rudi.
BACA JUGA:Modus Menjual Tiket Konser Taylor Swift Untuk Meraih Keuntungan, Pemudi Ini Tertangkap di Singapura
Klinik Tak Punya Izin
Pelaku membuka praktik di Klinik Pratama Keluarga Sehat. Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah Setiono mengatakan, pihaknya sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Namun hasilnya, pelaku bukan dokter sungguhan melainkan dokter gadungan.
"Setelah melakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi tidak ditemukan STR atas nama saudara Dr Ingwy Tito Banyu dan SIP. Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak punya izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," ungkap Rudi.
Polisi mengatakan Klinik Pratama Keluarga Sehat sudah berdiri selama lima tahun sejak 2019. Pelaku mengaku praktik bisnis tersebut dilakukan demi meraup keuntungan dengan cepat.
"Hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa kegiatan klinik Pratama Keluarga Sehat ini telah beroperasi sejak bulan September 2019 sampai sekarang. Pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," jelas Rudi.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Mahasiswa di Padang Terlibat Perdagangan Orang Melalui Jasa Layanan Seksual
Motif Dokter Gadungan
Seorang pria bernama Ingwy Tito Banyu alias Sunaryanto ditangkap polisi setelah menjadi dokter gadungan dan membangun klinik di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Ingwy melakukan hal tersebut untuk memperkaya diri dan meraup keuntungan dengan cepat juga agar lebih dihargai oleh masyarakat.
"Motifnya pelaku ingin mendapatkan uang secara cepat dan memperkaya diri serta dihargai orang," kata Rudi.
Sumber: