Tragedi Serangan Harimau di Lampung Barat: Fakta Terungkap, Keluarga Tersangka Dalam Sorotan!

Tragedi Serangan Harimau di Lampung Barat: Fakta Terungkap, Keluarga Tersangka Dalam Sorotan!

ilustrasi harimau--freepik

SILAMPARITV.CO.IDKasus tragis serangan harimau yang menelan korban jiwa di Suoh, Lampung Barat beberapa waktu lalu masih menyisakan duka mendalam. 

Namun, kejadian ini tidak hanya mengejutkan dengan kehilangan nyawa yang tak tergantikan, tetapi juga dengan fakta mengejutkan terkait keterlibatan keluarga tersangka dalam perusakan kantor TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan).

Setelah pihak berwenang menetapkan lima warga dari Suoh dan BNS sebagai tersangka perusakan kantor TNBBS, kini sejumlah fakta mulai terungkap, mengarah pada keterlibatan keluarga tersangka dalam kejadian tragis ini.

Kelima tersangka yang ditetapkan, yakni TR, AI, BU, MR, dan SA, menunjukkan bahwa salah satu korban yang meninggal, Gunarso, adalah anggota keluarga mereka. Pernyataan ini terungkap saat salah satu tersangka mengakui hal tersebut selama menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Barat.

BACA JUGA:Keadilan Terbalik: Mantan Petinggi PT Bukit Asam Lawan Tuntutan Jaksa dalam Kasus Korupsi

"Perusakan yang kami lakukan kemarin benar-benar spontan. Karena memang salah satu korban yang meninggal itu keluarga kami," ujar salah satu tersangka, yang tidak disebutkan namanya, pada Jumat (22/3/2024).

Keterangan tersebut juga menyoroti bahwa penanganan yang dilakukan petugas untuk menangkap harimau terkesan lambat, sementara korban terus bertambah.

Empat dari lima tersangka memiliki ikatan keluarga dengan dua korban tewas akibat serangan harimau. Kesal dengan situasi tersebut, mereka kemudian melakukan tindakan spontan untuk merusak kantor TNBBS.

Meskipun mereka mengakui kesalahan perusakan yang mereka lakukan, para tersangka menyatakan kesiapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:KAI Luncurkan Kereta Baru, Memberikan Kesan Baru Mudik

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, juga membenarkan bahwa para tersangka memiliki ikatan keluarga dengan korban yang meninggal akibat serangan harimau.

Keterlibatan keluarga tersangka dalam perusakan kantor TNBBS memberikan dimensi baru pada kasus ini.

Seolah menjadi cermin dari keputusasaan dan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus serangan harimau yang dianggap lambat dan tidak memadai.

Meskipun demikian, tindakan perusakan yang dilakukan merupakan langkah yang tidak bisa dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber: