Hubungan Sedarah Kakak-Adik Kandung di Rejang Lebong Terungkap saat Korban Dibawa Berobat

Hubungan Sedarah Kakak-Adik Kandung di Rejang Lebong Terungkap saat Korban Dibawa Berobat

ilustrasi pencabulan kakak oleh adik kandung di rejang lebong, bengkulu--freepik

BACA JUGA:Modus Dokter Gadungan Ingwy Terbongkar Usai 5 Tahun Membuka Praktik di Bekasi

Pada hari yang sama, polisi langsung mengamankan KH.

Berdasarkan pengakuan dari R, ia menyebut bahwa pelaku telah merudapaksanya secara berulang kali.

R mengaku dirinya diancam pelaku (KH) untuk menuruti hawa nafsunya.

"Awalnya diancam akan dibunuh, kemudian berlanjut hingga akhirnya terungkap atas perbuatan terakhir si pelaku (kakak)nya sebelum bulan puasa kemarin," terang Pekerja Sosial Kemensos, Diana Ekawati, dikutip dari tribunnews.com, Selasa (26/3/2024).

BACA JUGA:Hanya Karena Tanam Ubi di Depan Pintu, Kakek di Samosir Dihabisi

Sejak saat itu, korban sudah hamil tiga kali, dua diantaranya terjadi keguguran.

"Korban pernah hamil, dua kali alami keguguran, dan satunya sampai melahirkan. Anaknya ada, laki-laki," ungkap Diana.

Berdasarkan informasi, kasus rudapaksa terhadap korban terungkap pada 2022 saat si R hamil.

Saat itu R berusia 14 tahun, hingga membuat warga sekitar heboh lantaran kehamilannya terjadi secara tiba-tiba, sementara bapaknya tidak diketahui.

BACA JUGA:Terpengaruh Alkohol Pemuda Asal Lingga Ini Cabuli Pacarnya Yang Masih Dibawah Umur

Orang tua korban diduga sempat menutupi kejadian tersebut, dan justru menuding tetangganya hingga melaporkan ke polisi.

Begitu diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian, laporan tersebut ternyata tidak cukup memberikan bukti. Hingga pihak E (tetangga) dibebaskan.

Kasus ini terus dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, perihal kasus tersebut ranahnya inses atau pemerkosaan, karena adanya unsur paksaan.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simajuntak menuturkan pihaknya akan menentukan kasus tersebut lewat gelar perkara terakhir.

Sumber: