Petugas Polres Musi Rawas TerpaksaMelepaskan Tembakan Saat Menangkap, DPO Spesialis Curas Bersenjata Rakitan

Petugas Polres Musi Rawas  TerpaksaMelepaskan Tembakan Saat Menangkap, DPO Spesialis Curas Bersenjata Rakitan

--

SILAMPARITV.CO.ID - Akibat dari perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas, Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), menyebabkan petugas menggunakan rompi anti peluru (Body Vest) sehingga tidak terjadi korban jiwa pada petugas.

Karena khawatir akan membahayakan petugas saat penangkapan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terarah, setelah sebelumnya telah memberikan tembakan peringatan ke udara yang tidak diindahkan oleh pelaku.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Wakil Kepala Polres (Wakapolres), Kompol M Harsono SH, dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai pejabat Polres Mura, menjelaskan peristiwa yang terjadi pada Selasa (30 mei 2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban bersama saksi dihadang oleh pelaku menggunakan kayu besar di tengah jalan.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap Pengemudi Fortuner: Kisah Pemalsuan Pelat Dinas TNI dan Cekcok di Jalan To

"Hari ini, Satreskrim Polres Musi Rawas, menggelar 

press conference, perkara spesialis 365 KUHPidana, sekaligus DPO, begal bersenpira, atas nama, Egi warga Desa Pasenan," kata Wakapolres

 Pelaku, termasuk Egi (22), warga Desa Pasenan, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, bersenjata api rakitan (Senpira), melakukan perampasan motor dan uang tunai senilai Rp. 14.240.000, mengakibatkan kerugian total senilai Rp. 39.240.000 bagi korban.

BACA JUGA:Sempat Baku Tembak Dengan Petugas, Otak Pelaku Komplotan Curas Tewas Ditembak

Tim "Landak" Satreskrim Polres Mura, berhasil mengintai dan menangkap Egi di rumah kontrakannya di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (16 april 2024) sekitar pukul 22.45 WIB. 

Saat penangkapan, pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas, yang kemudian dihadapi dengan tindakan tegas dari petugas. Akibatnya, pelaku mengalami luka tembak fatal.

Wakapolres menjelaskan bahwa Egi adalah seorang spesialis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mura. 

BACA JUGA:Berkat Dukungan dan Kepercayaan, Hendri Almawijaya (HAW) Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP lubuklinggau

Berdasarkan laporan polisi dan DPO yang dikeluarkan pada Juli 2023, peran Egi dalam kasus ini terungkap sebagai perencana dan pelaku utama pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dengan diamankannya Egi, Polres Mura berharap dapat mengungkap lebih lanjut dan menyelesaikan kasus ini dengan memastikan keadilan bagi korban serta menegaskan bahwa tindakan kriminalitas tidak akan ditoleransi di wilayah tersebut.

Sumber: