TikToker Galihloss3 Ditangkap Polisi Penistaan Agama Kontroversi di Balik Video TikTok yang Menggemparkan

 TikToker Galihloss3 Ditangkap Polisi Penistaan Agama Kontroversi di Balik Video TikTok yang Menggemparkan

--

SILAMPARITV.CO.ID - Jakarta, 29 April 2024 - Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa seorang pengguna TikTok dengan nama pengguna "galihloss3" telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penistaan agama. Penetapan tersebut terjadi setelah dilakukan gelar perkara oleh pihak berwenang.

BACA JUGA:Nadiem Makarim Tetapkan Masuk SD Usia Minimal Bukan 7 Tahun, Bapak Ibu Harus Tahu Ini!

Menurut Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pengumuman penetapan tersangka dan penangkapan dilakukan oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. "Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mohon waktu nanti kita rilis," ungkapnya kepada wartawan pada Selasa (29/4/2024).

BACA JUGA:Kabar Gembira! PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja, SMK Bisa Ikut Daftar

Peristiwa kontroversial ini bermula dari konten yang diunggah oleh pengguna TikTok tersebut. Dalam video yang kini telah tersebar luas di media sosial, Galihloss3 terlihat sedang melakukan wawancara dengan seorang anak di bawah umur. Dalam wawancara tersebut, Galihloss3 bertanya kepada anak tersebut terkait dengan jenis hewan yang bisa ngaji.

BACA JUGA:Teknologi Baru dari Oppo A60: Kinerja Superior, Kamera 50MP, dan Pengisian Super Cepat

Namun, apa yang mengejutkan banyak pihak adalah ketika Galihloss3 memplesetkan bacaan ta'awudz dengan suara serigala yang sedang mengaum. Adegan kontroversial ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, terutama dari kalangan agama yang merasa tersinggung dengan tindakan tersebut.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Cemilan Sehat untuk Ibu Menyusui, Dapat Menaikkan Berat Badan Si Bayi

Menyikapi hal ini, banyak netizen yang mengecam tindakan Galihloss3 sebagai bentuk penistaan terhadap agama. Mereka menuntut agar pihak berwajib segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dan memberikan sanksi yang setimpal.

BACA JUGA:Geger! Ditemukan Tabung Peledak, Diduga Peninggalan Belanda

Kepolisian Metro Jaya sendiri telah mengambil langkah cepat dengan menetapkan Galihloss3 sebagai tersangka dalam kasus ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindakan serupa di dunia maya.

BACA JUGA:Gelapkan Motor, Ajai Pria Pengangguran di Lubuklinggau Diringkus Polisi, Modusnya Luar Biasa

Terkait dengan kasus ini, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal proses hukum yang berlaku. "Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

BACA JUGA:All New Honda PCX 175 2024 Revolusi Baru Dalam Dunia Skutik

Sumber: