Seorang Istri di Lubuklinggau Dihajar Suami Karena Tak Ada Lauk

Seorang Istri di Lubuklinggau Dihajar Suami Karena Tak Ada Lauk

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga--freepik

Tidak hanya itu, sambil menjambak korban, tersangka membenturkan kepala korban kearah dinding tembok rumah sebanyak dua kali.

Sedangkan korban hanya melindungi kepalanya dengan kedua tangannya agar tidak terbentur ke dinding.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi Akhirnya Tertangkap

“Sambil menjambak rambut korban, pelaku menarik korban ke dalam ruang tengah dan setelah itu pelaku langsung menendang bagian bawah korban sebanyak dua kali,” jelasnya.

Setelah itu, pelaku menuju mata sebelah kiri korban sebanyak dua kali dan korban kemudian berteriak meminta tolong.

“Tolong-tolong, siapo bae tolong lah aku ni, Astagfirullah Ya Allah” jelas Nyoman mengikuti ucapan korban.

Setelah korban berteriak, pelaku langsung pergi dari rumahnya.

Kemudian saksi Padilah dan saksi Gunadi yang mendengarkan teriakan korban langsung pergi ke rumah korban dan bermaksud untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi.

“Akibat penganiyaan itu korban mengalami luka bengkak lebam dan memar pada mata sebnelah kiri dan rasa sakit serta pusing di bagian kepala,”ungkapnya.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Lubuklinggau Terima Penghargaan Pembangunan Daerah se Sumsel

Setelah menerima laporan, pada Selasa (30/4/2024) pukul 09.00 WIB didapatkan informasi dari warga tentang adanya peristiwa KDRT di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan.

Kanit Reskrim bersama Tim Buser dan Anggota piket SPK langsung menuju ke lokasi kejadian, sesampainya di lokasi salah satu rumah warga di dapati korban sedang menangis dengan kondisi luka dan memar mata sebelah kiri.

“Didapatkan informasi bila suaminya sedang bersembunyi di rumah temannya yang tidak jauh dari rumahnya sendiri, sehingga Kanit Reskrim langsung mengamankan tersangka pelaku Aris disalah satu rumah warga,”jelasnya

Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan I untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan istrinya menuntut pelaku atas kejadian KDRT  tersebut.

“Sebelumnya korban dan pelaku memang sering bertengkar dan setiap bertengkar p[elaku sering memukuol korban namun tidak sampai luka dan lebam sehingga korban masih bisa memaafkannya,” jelasnya.

Sumber: