Presiden Sudah Tandatangani Kepres Mengenai Tunjangan Kinerja untuk BPKP Menjadi 100 Persen

Presiden Sudah Tandatangani Kepres Mengenai  Tunjangan Kinerja untuk BPKP Menjadi 100 Persen

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Herdawan menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2024 via zoom meeting di Command Center, Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Rabu (22/05/24).--

SILAMPARITV.CO.ID, LUBUKLINGGAU-Asisten Administrasi Umum Setda Kota Lubuklinggau, Herdawan menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah tahun 2024 via zoom meeting di Command Center, Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Rabu (22/05/24).

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan pada Juni tahun lalu, dirinya telah menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) mengenai  tunjangan kinerja untuk BPKP menjadi 100 persen.  

“Ini bentuk apresiasi kepada BPKP dengan harapan dapat memacu dan memicu kinerja insitusi tersebut. 

Mengingat BPKP memiliki peran besar mengawal kesinambungan pembangunan agar rakyat bisa mendapatkan manfaat secara maksimal,” ujarnya.  

BACA JUGA:3 Kebiasaan di Malam Hari yang Bisa Bikin Awet Muda, Terapkan Mulai Sekarang!

Masih menurut presiden, sasaran kinerja BPKP dan pengawas internal bukan untuk mencari kesalahan, tapi justru mencegah upaya penyimpangan atau penyelewengan. 

Oleh karena itu, perlu diberikan arahan, tuntunan secara benar dan bukan memasang jebakan.

“Mestinya dibetulkan di awal,  diberitahu di awal. Jangan terbalik,  fokusnya bukan berapa banyak yang ketahuan melakukan penyimpangan, 

tapi  berapa banyak yang bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat dari program-program pemerintah,” tegasnya. 

BACA JUGA:4 Orang Meninggal Insiden Travel Nyemplung ke Sungai, Diduga Sopir Mengantuk dan Hilang Kendali

Ke depan sambung presiden, tantangan semakin berat, program dan belanja pemerintah semakin besar, tuntutan masyarakat semakin tinggi serta kompetisi antar negara juga semakin ketat.  

“Kecepatan dan ketepatan sangat diperlukan, oleh sebab itu,  BPKP harus berinovasi,  utamanya dalam penggunaan teknologi,” tandasnya.

Sekarang sudah banyak tools-nya seperti  platform redetection dan exclusion system untuk warning,  untuk blacklist pihak yang terlibat fraud atau penyimpangan lain.  

“Saya kira bapak-ibu lebih tahu, saat ini sudah ada risk scoring tool untuk deteksi fraud,  pencairan anggaran, ada sistem robotik process,  

Sumber: