Modus Janjikan Uang Jajan, Pengurus Panti Asuhan Tega Setubuhi Anak Asuh Selama 2 Tahun

Modus Janjikan Uang Jajan, Pengurus Panti Asuhan Tega Setubuhi Anak Asuh Selama 2 Tahun

penangkapan pelaku pengurus panti asuhan di Belitung--

SILAMPARITV.CO.IDPengurus panti asuhan, berinisial BS (53), berulang kali mempersetubuh anak asuhnya dalam dua tahun terakhir.

Modusnya dengan menjanjikan uang jajan kepada korban.

Kanit Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marizaldi mengatakan, aksi keji pelaku masih berlangsung sejak tahun 2022 saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Operasi terakhir dilakukan pada Rabu (15/5/2024) pukul 01.00 WIB hingga akhirnya ditangkap.

BACA JUGA:Penyelewengan Dana KUR, Ketua Unit Bank Pelat Merah di Pali Ditetapkan Tersangka

"Korban masih berusia 15 tahun. “Menurut keterangan korban, hubungan seksual tersebut terjadi berkali-kali antara tahun 2022 hingga Mei 2024. TKP di panti asuhan,” kata Deki dikutip dari detik.com, Jumat 24 Mei 2024.

Kejadian ini diketahui setelah korban kabur dari panti asuhan menuju rumah warga sekitar.

Korban mengaku kepada warga bahwa pengelola panti asuhan telah memperkosanya.

"Korban ini kabur dari panti asuhan menuju rumah warga. Mendengar pengakuannya, warga ini melaporkan ke UPT Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Belitung dan diteruskan ke kami," ujarnya.

BACA JUGA:Sentra Oleh-oleh dan Kuliner UMKM Tepian Ayek Lematang Lahat jadi Idaman

Setelah melakukan penyelidikan awal dan mengumpulkan bukti, polisi tiba dan menangkap pelaku. Tersangka ditangkap di panti asuhan tempatnya bekerja.

"Terduga pelaku langsung ditangkap dan ditahan di Polres Belitung untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut sebagai proses penyidikan. Hasilnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa dia melakukan tindakan tidak masuk akal tersebut.

Modus pelaku adalah meminta korban berpindah tempat dari depan ke belakang, dengan iming-iming uang Rp100 ribu.

Sumber: