Ingat, Pekan Ini Operasi Keselamatan 2025 Masih Berlangsung! Waspadai 11 Jenis Pelanggaran

Senin 17-02-2025,09:30 WIB
Reporter : Rita Rahmawati
Editor : Rita Rahmawati

SILAMPARITV.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini tengah menggelar Operasi Keselamatan 2025 yang berlangsung hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, khususnya menjelang Operasi Ketupat 2025, yang akan diberlakukan selama arus mudik dan balik libur Lebaran mendatang.

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan merupakan bagian dari strategi pengamanan lalu lintas sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat.

“Operasi ini ibarat persiapan menjelang bulan Ramadhan. Sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat, kita memang ada jeda operasi seperti ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat,” ujar Argo dikutip dari  Kompas.com.

Penindakan Pelanggaran dengan Tilang Elektronik dan Manual

BACA JUGA:Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 161 Kurikulum Merdeka: Nama Tokoh Perjuangan Indonesia

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Lubuk Linggau: Wuling vs Sedan, Satu Korban Tewas di Tempat

Dalam Operasi Keselamatan 2025, terdapat 11 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan. Argo menegaskan bahwa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile, akan digunakan secara optimal untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran secara elektronik. Namun, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang tetap akan dikenakan tilang manual.

“Kami tetap mengoptimalkan tilang elektronik, namun untuk beberapa pelanggaran tertentu, petugas akan tetap melakukan tilang manual,” jelas Argo.

Sebagai contoh, pelanggaran seperti penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan serta penggunaan knalpot brong akan tetap ditindak oleh petugas di lapangan.

“Penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan tetap akan ditindak secara manual oleh tim yang sudah ditunjuk untuk melaksanakan razia statis,” tambahnya.

Daftar 11 Jenis Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Keselamatan 2025 Dalam operasi ini, Korlantas Polri akan fokus menindak 11 jenis pelanggaran lalu lintas, yaitu:

BACA JUGA:Menanti SK dan SPMT: Kapan CPNS 2024 Mulai Tugas?

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 SMA Halaman 131 Chapter 6 Fractured Stories Kurikulum Merdeka Semester 2

  • Menerobos lampu merah

  • Melawan arus

  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba

  • Menggunakan handphone saat mengemudi

  • Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

  • Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong

  • Berkendara tanpa menggunakan sabuk keselamatan

  • Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan

  • Berkendara di bawah umur

  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan

  • Penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan

  • Dampak Operasi Keselamatan 2025

    BACA JUGA:Penjual Tempe di Lubuk Linggau Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon, Diduga Bunuh Diri

    BACA JUGA:Silampari Fun Run 5K 2025 Sukses Digelar, Ratusan Peserta Meriahkan Acara di TOS Lubuk Linggau

    Dengan adanya operasi ini, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, terutama menjelang momen arus mudik dan balik Lebaran 2025. Penegakan hukum melalui tilang elektronik dan manual diharapkan dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih menaati aturan lalu lintas.

    Selain itu, bagi pengendara yang masih menggunakan knalpot brong atau rotator tidak sesuai peruntukan, diimbau untuk segera mengganti dan mematuhi regulasi agar tidak dikenakan sanksi.

    Korlantas Polri bersama jajaran kepolisian daerah di seluruh Indonesia akan terus melakukan pemantauan dan penegakan hukum secara ketat selama periode operasi berlangsung.

    BACA JUGA:Seorang Pria di Musi Rawas Terancam 12 Tahun Penjara karena Menyimpan 5,17 Gram Sabu

    BACA JUGA:Pencairan Bansos BPNT Februari 2025 Sudah Dimulai, Begini Cara Cek dan Cairkan Dana Bantuan

    Operasi Keselamatan 2025 menjadi langkah awal sebelum diberlakukannya Operasi Ketupat 2025 guna memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengendara. Dengan adanya operasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar dan disiplin dalam berkendara sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

    Bagi masyarakat yang melanggar, siap-siap terkena tilang elektronik atau manual sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Oleh karena itu, mari patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

    BACA JUGA:Silampari Fun Run 2025: Semarak Perayaan HUT Linggau Pos ke-24

    BACA JUGA:Puasa Qadha: Panduan Lengkap, Niat, dan Keutamaan dalam Islam Memahami Puasa Qadha

    Kategori :